Bantalan Sosial Diklaim Tingkatkan Daya Beli dan Turunkan Angka Kemiskinan
Bantalan sosial dari Pemerintah diklaim bisa meningkatkan daya beli dan menurunkan angka kemiskinan. Klaim ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
Dia mengharapkan inflasi yang diprediksi akan naik di bulan September 2022 akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali normal pada bulan-bulan berikutnya.
“Inflasi akan naik di bulan September ini. Kami harapkan nanti secara month to month mulai turun di bulan Oktober, lalu kemudian di bulan November sudah balik ke pola normal bulanannya,” sebut Suahasil pada kuliah tamu di Universitas Indonesia (UI), Senin (12/9/2022).
Pertumbuhan ekonomi Indonesia, sambungnya, diyakini tidak akan terpengaruh dengan inflasi. Dan tetap akan tumbuh di kisaran 5,1 persen hingga 5,4 persen.
“Kenapa pertumbuhan ekonomi enggak tersentuh? Karena walaupun harganya naik, tetapi kegiatan ekonomi ini lagi maju banget. Makanya orang tetap melakukan kegiatan ekonomi. Moga-moga enggak terpengaruh secara terlalu signifikan,” urai Suahasil.
“Nanti akhir September kita lihat Google Mobility Index-nya naik seperti apa,” imbuhnya.
Pada sisi lain, kenaikan harga BBM dan inflasi juga berdampak kepada daya beli masyarakat dan angka kemiskinan. Ketika harga barang-barang naik, maka daya beli masyarakat akan turun dan garis kemiskinan akan naik.
Untuk kelompok miskin yang harus menanggung kenaikan harga, Suahasil menegaskan Pemerintah memberikan dukungan dengan bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun. Dengan demikian, angka kemiskinan secara neto dapat turun sebesar 0,3 persen, dari baseline awal 9,3 persen menjadi 9 persen.
“Estimasi angka kemiskinan itu akan turun sekitar 0,3 percentage point walaupun harga BBM-nya naik. Kenapa bisa begitu? Karena kami berikan bantalan sosial yang bisa meningkatkan daya beli,” terangnya.
Pemerintah, jelas Suahasil, berupaya semaksimal mungkin memitigasi agar inflasi tetap terjangkar dan dampak rambatannya sangat minimal dan terbatas.
Untuk itu, Pemerintah memberikan
tambahan kepada kelompok masyarakat yang tepat untuk dapat menahan beban dari guncangan ekonomi global yang semakin menguat, melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan, sekaligus mengurangi angka kemiskinan.Bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun diberikan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, dan dukungan Pemerintah Daerah 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun.
Harapannya, kebijakan subsidi tepat sasaran dan berkeadilan akan meringankan beban APBN 2022 dan meningkatkan ruang fiskal 2023. (***)
BACA JUGA