BBM di SPBU Sering Habis, Dewan Soroti Penjual Eceran, Perlu Ditertibkan

Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin

Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin meminta kepada pemerintah setempat untuk melakukan penindakan dengan melibatkan aparat penegak hukum.

Dalam mengatasi kelangkaan dan menjamurnya pedagang BBM eceran di Kaltim, lanjut dia, khususnya di Samarinda, pemerintah telah membuat regulasi untuk melarang kegiatan atau penjualan BBM tanpa izin usaha.

“Sebenarnya, upaya mengatasi persoalan itu sudah dilakukan. Baik itu dari Pertamina maupun pemerintah sudah membuat aturan bagaimana supaya pembagian BBM subsidi maupun non subsidi tersalurkan dengan baik dan kepada yang berhak,” ujarnya.

Hanya saja menurut dia, tidak tepatnya penyaluran BBM ke masyarakat dikarenakan adanya oknum masyarakat yang lebih “pintar” mencari celah.

“Inilah yang kadang juga kita berpikir bahwa kenapa diperketat, ya ndak salah juga, ya warga kita juga enggak taat. Padahal sudah dibuat regulasi bahwa pembelian BBM tidak boleh berlebihan apalagi untuk dijual kembali,” bebernya.

“Belum lagi kasus saling kerja sama antara yang memegang nosel, kemudian pembeli menawarkan sesuatu yang lebih. Akibatnya, terjadilah kelangkaan, stok BBM cepat habis, antrean panjang di SPBU, dan sebagainya,” terang pria yang akrab disapa Fuad ini.

Untuk itu, politisi Gerindra ini mendorong agar sosialisasi penegakan aturan bukan hanya ke masyarakat saja selaku konsumen, tetapi juga kepada penjual atau produsen. Sangat miris sebenarnya dengan kondisi BBM sedang susah, tapi dimanfaatkan oleh oknum.

“Akibatnya, berpengaruh kepada ketersediaan BBM yang tidak mencukupi untuk kebutuhan di Kaltim, khususnya di Samarinda,” sebut Fuad.

Belum lagi kata dia potensi bahaya yang ditimbulkan oleh meningkatnya jumlah pedagang BBM eceran di Kota Tepian. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya membuat kelangkaan, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat.

“Ini menjadi masalah serius yang tidak bisa diabaikan, karena menimbulkan ancaman terhadap keselamatan,” sebut dia.

Fuad mengungkapkan bahwa keberadaan BMM eceran yang tidak memenuhi standar keamanan, seperti jarak antar unit yang terlalu dekat dan penyimpanan BBM yang tidak memadai, semakin memperparah risiko rawan kebakaran.

Karena itu, ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dari pemerintah terhadap keberadaan penjual BBM eceran sebagai langkah preventif. Dalam hal ini mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan aturan terhadap pedagang BBM eceran.

“Pemerintah harus tegas dalam menegakkan aturan dan menindak tegas penjual BBM eceran yang tidak memenuhi standar keamanan guna melindungi keselamatan warga,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pertamina mengkalim penyaluran kuota BBM sudah sesuai dengan kebutuhan di Kalimantan Timur. Namun, antrean panjang masih acap kali terlihat di sejumlah SPBU. Bahkan, untuk jenis BBM subsidi cepat habis.

Penjual BBM eceran dalam sehari lebih dari sekali melakukan pengisian dinilai menjadi faktor utama habis dan langkanya BBM. Berbagai regulasi yang selama ini dibuat terbukti belum mampu membuat para penjual BBM eceran stop melakukan aksinya. (akb/red)

Tinggalkan Komentar