Dewan Minta Pemprov Alokasikan Anggaran Pupuk Ke Petani

Pembatasan pupuk bersubsidi memberikan pengaruh besar terhadap hasil produksi para petani di Kaltim. Hal ini kemudian berdampak pada banyak hal.

“Penggunaan pupuk non subisidi menjadi satu satunya pilihan petani yang ingin menyelamatkan tanamannya dan guna meningkatkan hasil produksinya. Kalau yang subisidi tidak ada maka mau tidak mau menggunakan non subsidi yang harganya jauh lebih mahal,” kata anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo.

Tingginya harga pupuk secara tidak langsung mempengaruhi terhadap harga jual. Belum lagi dengan iklim pancaroba akibat dari badai El Nino seperti saat ini petani dibayang-bayangi turunnya hasil panen atau bahkan gagal panen.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, dia menilai, perlu adanya langkah konkret dari pemerintah provinsi agar memberikan kemudahan bagi petani dalam mendapatkan pupuk sehingga membantu peningkatan kesejahteraan mereka.

“Perlu adanya alokasi anggaran yang diperuntukkan untuk membeli pupuk non subsidi yang berkualitas kemudian nantinya dibagikan kepada petani di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. Dengan adanya anggaran Rp2,7 triliun pada APBD Kaltim 2023 untuk pertanian maka pembelian pupuk non subisidi bukanlah suatu hal yang sulit dilakukan,” sebutnya.

Politisi Gerindra ini berharap hal ini dapat segera dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Terkait aturan, kata dia, PT Pupuk Kaltim tidak dapat menjual langsung ke petani, akan tetapi harus menjual kepada Pupuk Indonesia. (jek/nus)

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Tinggalkan Komentar