DIPA – TKDD Kaltim Capai Rp 62,79 Triliun

Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur Muhdi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 Provinsi Kalimantan Timur kepada kepala satuan kerja instansi vertikal dan bupati/wali kota se Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (2/12/2022).

Alokasi APBN Tahun 2023 di wilayah Kalimantan Timur adalah sebesar Rp62,79 triliun yang terdiri atas belanja kementerian/lembaga melalui DIPA 2023 dengan nilai total Rp30,20 triliun dan alokasi TKDD 2023 untuk seluruh pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Timur sebesar Rp32,59 triliun.

TKDD untuk Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp6,562 triliun, Kabupaten Berau (Rp2,774 triliun), Kutai Kartanegara (Rp5,919 triliun), Kutai Barat (Rp2,687 triliun), Kutai Timur (Rp4,664 triliun), Paser (Rp2,257 triliun), Penajam Paser Utara (Rp1,367 triliun), Mahakam Ulu (Rp1,508 trilliun), Kota Balikpapan (Rp1,599 triliun), Bontang (Rp1,372 Triliun) dan Samarinda (Rp1,872 triliun).

“Alhamdulillah dana alokasi transfer ke daerah meningkat, untuk belanja kementerian/lembaga tahun 2023 ini mencatatkan sejarah baru, terbesar sepanjang sejarah di Kaltim yang biasanya berkisar Rp8 Triliun, pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp30,20 trilliun yang kurang lebih Rp22,9 triliun atau 75,8 persen dari belanja kementerian/lembaga di Kalimantan Timur dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur IKN Nusantara,” kata Gubernur Isran Noor.

Gubernur Isran Noor mengungkapkan dana transfer ke daerah diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi antara belanja pusat dengan daerah dalam rangka mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan ekstrem, dan memajukan perekonomian daerah.

“Saya berharap kita semua dapat mempercepat realisasi belanja APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial, mengendalikan dan mengikuti secara detail belanja-belanja yang ada, jangan terjebak rutinitas, serta memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk UMKM,” harapnya.

Kepala Kanwil DJPb Kaltim Muhdi mengatakan meningkatkan alokasi DIPA untuk kementerian/lembaga di wilayah Kaltim karena adanya alokasi untuk pembangunan IKN sebesar Rp22,9 triliun atau 75,8 persen dari belanja K/L di Kaltim.

“Dengan harapan pembangunan IKN menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru, meredam efek resesi ekonomi global dan merefleksikan kebutuhan pemerataan pembangunan secara nasional,” ujar Muhdi.

Pada kesempatan ini diberikan penghargaan kepada pemerintah daerah sebagai apresiasi dari Kementerian Keuangan atas pengelolaan dan pemanfaatan keuangan daerah. Untuk kategori pengelolaan Dana Desa Terbaik yang diraih Kabupaten Penajam Paser Utara. Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk kategori pagu kecil diraih KPP Samarinda Ulu, kategori pagu sedang (Polresta Balikpapan) dan kategori pagu besar (Korem 091/ASN). (*)

Tinggalkan Komentar