DPRD Kutim Apresiasi Penetapan Kutai Timur sebagai Superhub IKN

SUPERHUB IKN

Kabupaten Kutai Timur ditetapkan sebagai Superhub (penyokong) ekonomi Indonesia Knowledge Hub (IKN) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Penetapan ini disambut baik DPRD Kutai Timur.

Kutai Timur ditetapkan Superhub IKN bersama beberapa daerah lain di Kalimantan Timur. Meskipun sektor pertambangan, yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan daerah, tidak masuk dalam program yang diinisiasi mulai tahun 2030 mendatang.

Menanggapi keputusan ini, anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutim, Jimmi, menekankan pentingnya persiapan sejak dini oleh pemerintah daerah.

“Kita perlu menyiapkan infrastruktur pendukung untuk mengoptimalkan sumber pendapatan lain selain dari pertambangan, seperti pertanian, perikanan, perkebunan, dan sektor pariwisata,” kata Jimmy baru-baru ini.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor utama dalam arah pembangunan daerah. “SDM yang berkualitas menjadi modal dasar untuk terus meningkatkan devisa ke depan,” tambahnya.

Meskipun Kutai Timur memiliki sumber daya alam yang terbatas, Jimmi optimis bahwa dengan SDM berkualitas dan penerapan teknologi terkini, pembangunan dapat tetap berdampak positif. Karena itu ia mengajak pemerintah untuk memanfaatkan anggaran yang ada untuk meningkatkan kapasitas SDM.

Jimmi juga menekankan perbandingan kemajuan pembangunan antara Kutim dengan daerah lain, khususnya pulau Jawa.

 “Kita kalahnya dengan pulau Jawa, cuma jumlah penduduk. Jadi di sana banyak kepala yang ikut memikirkan daerahnya, kita di sini kekurangan,” ungkap Jimmi. (jek/nus)

ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Tinggalkan Komentar