Ekonomi Kaltim Tahun 2022 Tumbuh 4,48 Persen
Ekonomi Kaltim berada pada tren pertumbuhan positif. Terbukti tahun 2022 tumbuh sebesar 4,48 persen.
Lebih tinggi dibanding 2021 yang tumbuh sebesar 2,55 persen.
“Ekonomi mampu tumbuh sebesar 4.48 persen pada tahun 2022 yang menunjukkn tren pemulihan ekonomi Kaltim yang terus berkelanjutan,” ungkap Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana dalam laporan pada rilis Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kaltim triwulan IV 2022, di Ruang Vicon BPS Kaltim, Senin (6/2/2023).
Dari sisi produksi pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 11,96 persen.
Sementara itu, dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar 8,48 persen.
Ekonomi Provinsi Kalimantan Timur Triwulan IV-2022 terhadap Triwulan IV-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 6,47 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 14,40 persen.
Dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 13,09 persen.
Sedangkan Ekonomi Provinsi Kalimantan Timur Triwulan IV-2022 terhadap triwulan III -2022 sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 1,86 persen (q-to-q).
Komponen yang mengalami pertumbuhan paling tinggi dari sisi PDRB Pengeluaran adalah Komponen Pengeluaran Pemerintah (PK-Pemerintah) yang tumbuh sebesar 66,29 persen.
Secara spasial, seluruh provinsi di Pulau Kalimantan pada tahun 2022 mengalami pertumbuhan ekonomi positif.
Kalimantan Tengah sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi dibandingkan wilayah lainnya di Pulau Kalimantan. Yakni sebesar 6,45 persen
Selanjutnya Provinsi Kalimantan Utara tumbuh sebesar 5,34 persen; Kalimantan Selatan tumbuh sebesar 5,11 persen; Kalimantan Barat tumbuh sebesar 5,07 persen, dan Kalimantan Timur tumbuh sebesar 4,48 persen.
“Pertumbuhan ekonomi Tahun 2022 terjadi di semua provinsi di Pulau Kalimantan,”sebut Yusniar
Provinsi Kalimantan Timur menyumbang kontribusi tertinggi pada penyusunan nilai tambah regional Kalimantan sebesar 52,14 persen. (*/nus/red)
BACA JUGA