Harga TBS Kelapa Sawit Naik Menyusul Kenaikan CPO

Harga TBS kelapa sawit di kaltim naik
Harga TBS kelapa sawit di Kaltim naik. (IST)

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mengalami kenaikan.

TBS dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas periode 16-31 Maret 2023 dihargai Rp 2.469,23 per kilogram (kg).

Periode sebelumnya, 1-15 Maret 2023 harga ditetapkan  Rp 2.458,60 per kg.

Sehingga ada kenaikan Rp 10,63 atau 0,43 persen untuk umur 10 tahun keatas.

Kenaikan ini menurut Kabid Usaha Dinas Perkebunan Kaltim Taufiq Kurrahman berbanding lurus kenaikan harga CPO.

Dijelaskan, harga TBS kelapa sawit yang mengalami kenaikan merupakan harga di tingkat pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit.

Karena itu, ia mendorong pekebun sawit untuk bermitra agar harga TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.

“Ketetapan harga TBS ada dua, harga pasar dan kemitraan yang ditetapkan hari ini harga kemitraan,” ungkap Taufiq saat dikonfirmasi usai Rapat Penetapan Harga TBS di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Jumat (31/3/2023).

Ia merinci harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit periode 16-31 Maret 2023.

Yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 2.177,65, naik dari periode 1-15 Maret yang seharga Rp2.168,44 per kg.

Kemudian, TBS yang dipanen dari pohon umur 4 tahun dengar harga Rp 2.326,79 naik dari periode 1-15 Maret seharga Rp 2.317,18 per kg.

Untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 5 tahun dengar harga Rp 2.336,92 naik dibandingkan periode 1-15 Maret seharga Rp 2.327,07 per kg.

Selanjutnya, TBS yang dipanen dari pohon umur  6 tahun dengar harga Rp 2.361,13 naik dibandingkan periode 1-15 Maret seharga 2.351,13 per kg.

Lalu, TBS yang dipanen dari pohon umur 7 tahun seharga Rp 2.374,73  naik dibandingkan di periode 1-15 Maret seharga Rp 2.364,63 per kg.

“TBS yang dipanen dari pohon umur 8 tahun seharga Rp 2.393,05 naik ketimbang di periode 1-15 Maret Rp 2.38290,”sebutnya.

Kemudian, TBS yang dipanen dari pohon umur 9 tahun dengar harga Rp 2.440,29 mengalami kenaikan dibandingkan di periode 1-15 Maret seharga Rp 2.429,78. (diskominfo kaltim/nus)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar