Investor di Ibu Kota Nusantara Diberi Tenggat Waktu

hunian ASN di IKN
Investor yang sudah melakukan groundbreaking di iKN diberi tenggat waktu untuk melanjutkan pembangunan. (ist)

Pemerintah disebut akan memberikan tenggat waktu (deadline) kepada investor-investor yang telah menjalankan kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rencana pemerintah itu diungkapkan Menteri Perumahan Maruarar Sirait. Kata dia, para investor itu diminta untuk segera melanjutkan pembangunan.
“Saya rasa itu harus dikasih deadline-nya, waktunya kapan, kalau nggak ada ya sudah, berarti diberikan kesempatan kepada yang lain. Kalau tidak digituin nanti jadinya lama, sementara arahan Presiden Prabowo harus ada deadline-nya,” kata Maruarar saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, mengutip Antara, Rabu (22/1/2025).

Oleh karena itu, Maruarar dan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono sepakat untuk meninjau kembali proyek-proyek pembangunan yang telah memasuki tahap groundbreaking di IKN, tetapi belum berlanjut.

“Tadi saya diskusikan, Pak Bas juga setuju. Di-review yang sudah groundbreaking pengusaha, yang memang sudah groundbreaking, tetapi memang mungkin tidak jadi membangun, supaya itu bisa ditanya baik-baik apakah mau lanjut atau tidak,” katanya.

Maruarar bilang, cara-cara itu perlu ditempuh sehingga proyek-proyek pembangunan di IKN, terutama yang dikerjakan oleh swasta, dapat berjalan cepat.
“Arahan Presiden Prabowo supaya langkah-langkahnya juga swasta itu diutamakan untuk bisa menjalankan melakukan investasi di IKN, terutama bagi yang serius,” sambung Ara, sapaan Maruarar.

Dalam jumpa pers yang sama, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut dirinya telah melaporkan kepada Presiden Prabowo kesiapan untuk groundbreaking ke-9 di IKN.

“Kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk kegiatan pembangunan hotel, hunian, ritel, dan perkantoran sebesar Rp6,49 triliun,” kata Basuki menjelaskan proyek pembangunan yang termasuk dalam groundbreaking ke-9 itu.

Dia pun berharap setelah groundbreaking ke-9 itu diresmikan, tahapan pembangunan berikutnya dapat berlanjut. “Tidak hanya sekadar groundbreaking, tetapi ditindaklanjuti dengan kegiatan pembangunannya,” kata Basuki. (*/nus)

Tinggalkan Komentar