Kaltim dan Sembilan Provinsi Lainnya Dapat Hadiah Dana Insentif Daerah
Kaltim bakal mendapat Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). DID ini diberikan sebagai penghargaan lantaran Kaltim dianggap sukses menekan angka inflasi.
Disebutkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) periode September 2022, Senin (26/9/2022), DID rata-rata sebesar Rp10 miliar diberikan kepada sepuluh provinsi terbaik. Yang dianggap bisa menekan angka inflasi daerah masing-masing pada periode Mei hingga Agustus 2022.
“Bapak Presiden selama ini memimpin dan meminta kepada daerah betul-betul mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan. Terutama, dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi. Dan yang berhasil, diberikan hadiah,” kata Sri.
Dalam hal ini Kaltim bakal menerima DID sebesar Rp10,41 miliar bersama sembilan provinsi lain. Provinsi lain itu adalah Kalimantan Barat (Kalbar) yang menerima DID sebesar Rp10,83 miliar, Bangka Belitung Rp10,81 miliar, Papua Barat Rp10,75 miliar, dan Sulawesi Tenggara Rp10,44 miliar.
Kemudian Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta menerima DID sebesar Rp 10,41 miliar, Banten senilai Rp10,37 miliar, Jawa Timur Rp10,33 miliar, Bengkulu Rp10,33 miliar, serta Sumatra Selatan Rp10,32 miliar.
Sri turut mengungkapkan ada 15 kabupaten dan 15 kota yang mendapat DID. Dua di antaranya berada di Kaltim yaitu Balikpapan dan Samarinda, masing-masing menerima DIDI sebesar Rp10,4 miliar lantaran dianggap sukses menekan inflasi.
“Mereka-mereka (daerah yang menerima) ini yang diberikan insentif daerah, dengan rata-rata hadiahnya adalah sekitar Rp10 miliar. Karena telah berprestasi mengendalikan inflasi daerah,” tegasnya. (***)
BACA JUGA