Kendalikan Inflasi, Jokowi Minta Pemda Tak Ragu Realisasikan Anggaran
Pemerintah daerah (Pemda) diminta tidak ragu dalam merealisasikan anggaran dana transfer umum dan dana tidak terduga. Untuk mengendalikan inflasi di daerah. Lantaran penggunaan anggaran tersebut untuk pengendalian inflasi telah memiliki payung hukum yang jelas.
Sebagaimana disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (29/09/2022).
“Jangan sampai ragu-ragu lagi mengenai penggunaan belanja tak terduga dan juga dana transfer umum karena sudah ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya, sudah ada SE [Surat Edaran] Mendagri-nya. Saya sudah sampaikan juga ke Kejaksaan Agung, ke KPK untuk hal-hal ini, karena sekarang kita sangat membutuhkan,” terangnya.
Sebelumnya Jokowi sudah meminta pemerintah daerah mengalokasikan dua persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Untuk digunakan guna meredam kemungkinan potensi kenaikan harga di daerah-daerah.
Dana ini beserta dana tidak terduga dapat digunakan antara lain untuk subsidi transportasi, utamanya untuk pengiriman produk pangan, hingga bantuan sosial.
“Misalnya, urusan harga telur naik. Produksinya di mana sih telur ini? Di Bogor, di Blitar, di Purwodadi dan lain-lainnya,” sebutnya.
“Kalau misalnya di Palembang harga telur naik, di Provinsi Sumatra Selatan harga telur naik misalnya, sudah ambil saja telur dari Bogor. Biarkan pedagang atau distributor itu beli di Bogor, tapi ongkos angkutnya ditutup oleh APBD, oleh provinsi, kabupaten maupun kota,” sambung Jokowi.
Orang nomor satu juga mengajak semua pihak untuk kompak dan bersatu dalam menangani inflasi. Pasalnya saat ini inflasi merupakan momok setiap negara.
“Kita harus kompak, harus bersatu dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai ke bawah, dan semua kementerian/lembaga seperti saat kita kemarin menangani Covid-19. Kalau Covid-19 kita bisa bersama-sama, urusan inflasi ini kita juga harus bersama-sama,” ajak Jokowi.
Kata dia, jika di negara lain inflasi merupakan urusannya bank sentral, maka di Indonesia inflasi merupakan tanggung jawab bersama. Jokowi senang karena otoritas fiskal dan moneter, yakni Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, bisa berjalan beriringan dan rukun.
“Tetapi yang lebih penting adalah bukan mengerem uang beredarnya, tetapi kita menyelesaikan di ujungnya. Yaitu kenaikan barang dan jasa yang itu menjadi tanggung jawab kita semuanya,” tegasnya. (***)
BACA JUGA