Kota Ke-Sembilan, Disperindagkop Kaltim Serahkan Bantuan UMKM di Kota Bontang
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kaltim (Disperindagkop Kaltim) menyalurkan bantuan peralatan bagi UMKM, baru-baru ini.
Kali ini giliran Kota Bontang menjadi daerah ke sembilan yang mendapatkan alokasi bantuan peralatan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).
Bantuan ini diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Daerah.
Sebagai penghargaan karena dinilai berhasil mengendalikan inflasi di daerahnya.
“Terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bontang karena telah memfasilitasi tempat sehingga acara ini bisa terselenggara kegiatan ini,” terang Muhammad Sa’duddin, Kepala Disperindagkop & UKM Kaltim.
Sa’duddin mengatakan, bantuan untuk UMKM di Kota Bontang ada sebanyak 289 unit.
Jumlah tersebut akan disalurkan kepada 44 UMKM yang menerima.
Peralatan tersebut terdiri dari alat memasak, pengolahan kue/bakery, pengolahan hasil perikanan, mesin kopi, sablon, alat laundry dan pencucian kendaraan serta freezer box.
“Agar peralatan yang telah diberikan ini dapat bermanfaat sehingga dapat mengembangkan usaha, meningkatkan produksi dan menyerap tenaga kerja sehingga bisa berdampak positif bagi perekonomian di Kota Bontang,” ungkapnya.
Turut hadir mewakili Pemkot Bontang Asisten III Hj. Sarifah Nurul Hidayati, Anggota TGUP3 Prov. Kaltim Dr. Ibrahim, Kabid Koperasi Dinas Perindagkop UKM Kaltim Hj. Hidayanti Dharma beserta jajaran.
Hj. Nurul yang mewakili Pemkot Bontang menyampaikan terimakasih kepada pemerintah provinsi atas bantuan dan perhatiannya kepada pelaku UMKM di Kota Taman.
Selain itu beliau berpesan kepada UMKM penerima agar bisa memanfaatkan bantuan peralatan yang diterimanya dengan baik.
“Jangan dijual maupun dipindahtangankan kepada orang lain, kerena jika peralatan tersebut tidak digunakan selama 3 bulan kedepan maka tentunya akan dievaluasi kembali”, pesannya.
Dengan bantuan tersebut, harapnya, semoga kedepannya UMKM di Kota Bontang bisa meningkatkan akses pasar baik di tingkat nasional maupun internasional.
Tentunya dengan syarat produk yang dihasilkan telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. (diskominfo kaltim/nus)
BACA JUGA