Pemerintah Tak Lakukan Pembatasan Subsidi LPG
Pemerintah tidak akan melakukan pembatasan subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram, meski kuota subsidi dari gas tersebut pada tahun 2024 sudah melewati batas.
“Kita memastikan bahwa itu tepat sasaran, tidak ada pembatasan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Kamis (12/12/2024), mengutip Antara.
Kuota subsidi LPG 3 kilogram yang pada saat ini sudah lebih 3 persen dari kuota yang ditetapkan. Masih lebih rendah dari pertumbuhan kebutuhan yang terjadi selama ini yakni rata-rata 4,5 persen.
“Angka 3 persen ini masih lebih rendah dari pertumbuhan yang terjadi selama ini. Biasanya pertumbuhan LPG itu di angka 4,5 persen, sekarang kita berhasil menurunkan. Artinya itu menjadi semakin tepat sasaran,” kata dia.
Lebih lanjut, disampaikan Dadan pada saat awal tahun, Kementerian ESDM sudah mengajukan kuota subsidi LPG sebanyak 8,3 juta ton, namun yang disetujui oleh DPR sebanyak 8,03 juta ton.
“Padahal pada saat itu kita realisasi 2023 itu 8,04 juta ton. Jadi sekarang prognosa kita itu 3 persen,” ujarnya.
Merujuk laporan Pertamina, penyaluran subsidi LPG hingga saat ini telah mencapai 103 persen dari kuota yang ditetapkan yakni sebanyak 8,03 juta ton, dengan nilai Rp87,45 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memastikan stok BBM dan LPG, yang dibutuhkan masyarakat saat periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dalam kondisi aman, meski ada kenaikan permintaan saat periode libur tersebut.
Untuk stok LPG yang diproduksi yakni sebesar 28.658 metrik ton (MT) per hari, yang bisa mencukupi kebutuhan 15 hari.
Untuk produksi Pertalite satu harinya bisa mencukupi kebutuhan 17 hari, Pertamax 21 hari, Solar 17 hari, Dex 28 hari, serta Pertamax Turbo produksi per hari bisa memenuhi kebutuhan 39 hari ke depan. (*/nus)
BACA JUGA