Pemprov Kaltim Bawa Pulang 3 Penghargaan APBD Award 2024

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menerima penghargaan ajang APBD Award 2024. (IST)

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kaltim diganjar 3 penghargaan APBD Award Tahun 2024.

Dalam ajang Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, Pemprov Kaltim berhasil menyabet tiga penghargaan sekaligus dalam tiga kategori.

Yakni Kategori Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi, Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi, dan Kategori Realisasi Belanja Tertinggi.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik yang menghadiri penyerahan penghargaan mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang turut membantu Pemprov Kaltim hingga meraih prestasi ini.

“Alhamdulillah. Kami meraih tiga award di tiga kategori dari empat kategori yang dilombakan. Pertama adalah penghargaan realisasi anggaran belanja terhadap Pendapatan Asli Daerah. Kemudian penghargaan kedua adalah pendapatan daerah yang melampaui target. Selanjutnya penghargaan ketiga yaitu proporsi terhadap PAD dan terhadap belanja daerah,” kata Akmal usai menerima penghargaan APBD Award 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Semua penghargaan yang diraih itu, kata Akmal, berkat performa kinerja Pemprov Kaltim yang optimal. Akmal menyebut, pihaknya berkomitmen menghadirkan instrumen pajak daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Ia bahkan menegaskan, Pemprov Kaltim tidak akan menaikkan pajak dan retribusi yang bisa membebani masyarakat.

“Kami di Kalimantan Timur adalah provinsi terendah pajak bahan bakarnya. Jadi ketika semua daerah di Indonesia cenderung menaikkan pajak bahan bakar, kami justru menurunkannya. Begitu juga Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) kami turunkan,” ungkap Akmal.

Ia menilai, di tengah fluktuasi ekonomi, masyarakat tidak boleh dibebankan dengan sejumlah pajak yang besar. 

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati menjelaskan, pihaknya membuat terobosan formula pajak agar tidak ada beban yang besar ke masyarakat. Upaya tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mengurangi tarif dasar pajak.

Satu sisi Pemprov Kaltim menurunkan pajak, namun di sisi lain juga berkreativitas dengan membuat pajak jenis baru. Contohnya memberikan insentif terhadap pembayaran pajak kendaraan yang selama ini menunggak agar mau membayar. Di sisi lain, menambah jenis pajak baru seperti pajak alat berat.

“Alhamdulillah, atas usaha itu Kaltim berhasil mendapat tiga award yang langsung diserahkan Mendagri dan diterima Pj Gubernur. Terima kasih atas kerja sama yang baik seluruh PD, Sekda, Asisten, dan Tim TAPD,” tutup Ismiati. (*/KRV/pt/portalkaltim/nus)

Tinggalkan Komentar