Permudah Nasabah, Bank Kaltimtara Diminta Tingkatkan Limit Transfer

Bank Kaltimtara

Bank Kaltimtara diminta meningkatkan limit transfer. Hal ini dimaksudkan guna mempermudah dalam transaksi nasabah. Hal demikian disampaikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Hasanuddin menilai, para pengusaha tentu akan lebih dipermudah jika limit transfer diperbesar. Diketahui saat ini limit satu kali transfer maksimal Rp 10 juta.

“Kalau bisa ditingkatkan lagi sebab sekarang kalau sekali transfer maksimal Rp 10 juta saja. Untuk layanan usaha kan perlu dipermudah lagi. Sayang sekali kalau sampai harus menggunakan layanan bank lain,” kata Hasanuddin Mas’ud saat menghadiri resepsi peringatan Hari Ulang Tahun ke-58 Bank KaltimTara, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, di usia yang tidak lagi muda, bank pelat merah ini telah banyak melakukan perubahan dan inovasi. Termasuk digitalisasi dan membentuk unit syariah yang cukup banyak menjangkau berbagai wilayah di Kaltim.

“Unit pembantunya harus lebih banyak lagi karena masih ada desa yang belum terjangkau. Padahal di pedesaan juga banyak perusahaan dengan jumlah karyawan yang tidak sedikit sehingga membutuhkan pelayanan transaksi perbankan,” tuturnya.

Dirut Bank Kaltimtara Muhammad Yamin menuturkan dari tahun ke tahun aset Bank Kaltimtara terus mengalami peningkatan. “Meningkat 40 persen lebih dibandingkan periode yang sama di tahun lalu,” imbuhnya.

Bank Kaltimtara menduduki peringkat lima nasional dari 26 BPD di Indonesia. Dengan tambahan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah disahkan sebagai pemegang saham mayoritas yakni, Rp 3,6 triliun sehingga apabila itu terealisasi maka total modal dasar Bank Kaltimtara nantinya mencapai Rp 8,1 triliun.

“Dengan penambahan penyertaan modal dasar itu pula akan dibuat program stategis tidak hanya untuk lingkup regional atau Kaltim-Kaltara saja akan tetapi juga nantinya bagaimana berskala nasional,” harapnya. (jek/nus)

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Tinggalkan Komentar