Pj Gubernur Minta OJK Jaga Tata Kelola Perbankan di Kaltim
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltimtara agar tetap menjaga tata kelola perbankan di Kaltim. Untuk tetap berjalan sehat, dengan melakukan pengawasan dan distrubusi pemberian kredit dengan baik, sehingga tidak terjadi pada hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita harapkan OJK Kaltimtara terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan, baik perbankan, pasar modal, asuransi, dan lembaga-lembaga penyedia jasa keuangan lainnya, sehingga semuanya dapat berjalan sehat,” pesan Akmal Malik usai bersilaturahmi dengan Kepala OJK Kaltimtara Made Yoga Sudharma, didampingi Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, di VVIP Room Guest House Kompleks Pendopo Odah Etam Samarinda, Jumat (10/11/2023).
Akmal Malik juga mengapresiasi OJK yang telah melakukan pembinaan kepada perbankan, termasuk bersinergi dengan pemerintah daerah, sehingga pertumbuhan ekonomi berjalan baik.
“Terima kasih atas dukungan OJK selama ini, yang bersama-sama menyukseskan pembangunan daerah, terutama pembinaan pengelolaan keuangan perbankan maupun mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara. Semoga kerja sama kita tetap terus berlanjut hingga di masa-masa akan datang,” katanya.
Dalam audiensi juga dibahas kapasitas perbankan di Kaltim khususnya Bankaltimtara, yang telah berkinerja sudah cukup bagus.
Termasuk rencana penambahan modal yang harus diiringi dengan perencanaan bisnis yang baik. Artinya Pemda harus memastikan dana tidak mangkrak tapi terdistribusikan untuk hal-hal yang produktif.
Ketua OJK Kaltimtara Made Yoga Sudharma mengapresiasi Pemprov Kaltim atas dukungan terhadap eksistensi OJK dan tentunya OJK juga siap mendukung pembangunan Kaltim dan IKN.
Dalam kesempatan tersebut, Made melaporkan terkait surat ketetapan hibah dari Pemprov Kaltim dalam rangka peningkatan peran dan fungsi OJK Kaltimtara di Provinsi Kaltim.
“Rencananya kita akan naik kelas menjadi Regional Kalimantan yang saat ini ada di Banjarmasin,” ujarnya.
Rencana kenaikan kelas sejak April lalu, dimana Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar telah melayangkan surat kepada Gubernur Kaltim Isran Noor saat itu.
“Untuk memohon dukungan hibah terhadap kantor OJK Kaltimtara yang saat ini dipakai (status pinjam pakai),” jelasnya.
“Permohonan disetujui dan sudah berproses, bahkan surat pernyataan kesediaan menerima hibah sudah diserahkan kepada BPKAD Kaltim pada 3 November lalu,” tambahnya. (mar/yans/adpimprovkaltim)
BACA JUGA