Rekonstruksi Pasar Pagi Jadi Modern, Pemkot Samarinda Alokasikan Rp280 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal membuat perencanaan proses pembangunan ulang atau rekonstruksi gedung Pasar Pagi yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.
Rencananya, pengerjaan fisik bakal dilakukan pada tahun 2024. Adapun dana yang telah disediakan oleh pemkot mencapai Rp280 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda Marnabas. Ia bilang struktur bangunan bakal berdiri sebanyak 4 lantai dan dilengkapi dengan basement yang berguna sebagai lahan parkir hingga terdapat lantai khusus food court.
“Dengan luas lahan kurang lebih 1 hektar. Dengan anggaran sebesar Rp280 miliar. Nantinya bakal ada 4 lantai. Jadi nanti ada ruang khusus basement untuk parkir. Basement itu penting, jadi kita turunkan setengah. Demi menata kantong parkir biar gak semrawut ya. Karena luas tanah cuman 1 hektare,” jelas Marnabas dikutip dari Kaltim Faktual, Kamis, 2 Februari 2023.
Marnabas juga menjelaskan, jika nantinya para pedagang pasar basah seperti pedagang ikan, pedagang sayur, bahkan sembako kering bakal di tempatkan di lantai 1. Kemudian, pedagang tekstil maupun eksesoris seperti emas bakal menguasai lantai 2 dan 3.
“Lantai 1 pasar basah. Lantai 2 dan 3 ya untuk pedagang tekstil dan emas, ini seperti biasa bakal menjadi favorit emak-emak,” bebernya.
Khusus di lantai 4, lanjut Marnabas, rencana bakal diperuntukkan bagi tenant-tenant food court. Sesuai dengan konsepnya, yakni tradisional dengan sentuhan modernisasi.
“Konsep food courtnya bakal out door atau terbuka dan menghadap ke arah Sungai Mahakam sebagai urat nadi perekonomian Samarinda.” ujarnya.
Sebelumnya, rencana pembangunan ulang Kawasan Pasar Pagi diungkapkan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, pada Rabu kemarin. Struktur bangunan yang telah memasuki usia senja dan aspek keamanan yang berpotensi membahayakan pedagang maupun pembeli menjadi alasan terkuat mengapa bangunan tersebut bakal dirobohkan.
“Kami berencana melakukan pembongkaran total gedung Pasar Pagi. Rekonstruksi namanya. Bangunannya itu sudah berdiri sejak tahun 60-an atau 70-an. Bangunan gedung dengan usia teknis seperti itu, sudah pasti sangat berbahaya,” kata Andi Harun. (kf/nus)
BACA JUGA