Serapan Anggaran UMKM Rendah, DPRD Kaltim Panggil Disprindagkop
Serapan anggaran untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kaltim masih di bawah 60 persen. DPRD Kaltim meminta penjelasan kendala penyerapan anggaran kepada Dinas Perindustrian, Perdangangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengan (Disprindagkop) Provinsi Kaltim.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengungkapkan kekhawatiran terhadap serapan anggaran UMKM di bawah 60 persen.
“Kami minta pemaparan kepada Disprindagkop apa kendala anggaran kurang terserap,” ungkapnya, Jumat (3/11/2023).
Sapto meminta agar data UMKM dapat sinkronisasi dengan Dinas Sosial dan BPS. “Jangan sampai alokasi kegiatan untuk pembinaan UMKM sebesar Rp12 miliar ini tidak tepat sasaran,” terangnya.
Dengan serapan anggaran UMKM masih terbilang jauh dari target, politisi Golkar ini berharap adanya penjelasan dari Disperindagkop Kaltim terkait kendala yang dihadapi. “Masalahnya di mana, SDM atau apa, ini harus dicari masalahnya,” tegasnya.
Sementara itu, data jumlah UMKM di Kaltim harus benar-benar dicek keberadaannya. “Itu juga mesti terintegrasi dengan data Dinsos dan harus diverifikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sapto menyarankan kepada Disperindagkop Kaltim untuk memaksimalkan program pelatihan, pengelolaan usaha, pengemasan, digitalisasi dan pemasaran. Untuk memenuhi target serapan anggaran. “UMKM ini kan penting agar Indonesia tidak mengalami inflasi,” pungkasnya. (dmy/kf/nus)
BACA JUGA