Tingkatkan Tugas Pengawasan Tertib Niaga dengan Bimtek

bimtek tertib niaga
Bimtek Petugas Pengawas Tertib Niaga (PPTN) yang digelar DPPKUKM Provinsi Kaltim. (ist)

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kaltim menggelar Bimtek Petugas Pengawas Tertib Niaga (PPTN) bertempat di Sungkai Meeting Room Grand Jatra Hotel Balikpapan, Rabu (30/10/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih dan dihadiri Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim Syahrani serta Narasumber Bimtek, Pengawas Perdagangan Ahli Madya Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan RI Widji Sasongko dan Muhammad Yusuf.

Dalam sambutannya, Kepala DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih mengatakan Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan upaya kita bersama untuk meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas. Dengan pembekalan ilmu pengetahuan dan keterampilan diharapkan semakin efektif dalam menegakkan ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan, khususnya dalam hal pengawasan K3L, perizinan, dan tertib niaga.

“Sebagai garda terdepan, Tugas pengawasan bukan sekedar menjalankan tugas rutin, melainkan sebuah amanah besar untuk melindungi konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” ujar Heni saat membuka kegiatan Bimtek.

Ditempat yang sama, Heni menekankan pentingnya untuk terus tingkatkan pemahaman tentang regulasi yang berlaku, mengasah kemampuan analisis dan memperkuat integritas dalam menjalankan tugas.

“Diharapkan melalui kegiatan ini akan tumbuh sikap kritis dan jeli dalam melakukan pengawasan. Jadikan pengawasan sebagai instrumen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan sekedar sebagai tugas formalitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PKTN DPPKUKM Kaltim Syahrani menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan pengetahuan petugas pengawas dalam menegakan ketaatan pelaku usaha terhadap ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perdagangan.

“Tujuan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman petugas pengawas serta sebagai tindak lanjut pengawasan kegiatan perdagangan yang dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku,” ucap Syahrani dalam laporan panitia pelaksana.

Adapun jumlah peserta dalam Bimtek ini sebanyak 40 orang, terdiri dari ASN maupun Non ASN Disperindagkop UKM Provinsi, Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur. (rzk/ty/portalkaltim)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar