Tok, APBD Kutim Disahkan Sebesar Rp 9,148 T
Pemkab Kutim dan DPRD Kutim menetapkan APBD Kutim 2024 senilai Rp 9,148 triliun. Pengesahan dilakukan dalam paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (30/11/2023).
Sebelum disahkan, fraksi-fraksi DPRD Kutim menyampaikan pandangan akhirnya terlebih dahulu. Pandangan tersebut disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi, yaitu Sayid Anjas dari Fraksi Golkar, Kajang Lahan dari Fraksi Nasdem, Novel Tyty Paembonan dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Son Hatta dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Hj Mulyana dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, M Amin dari Fraksi Demokrat, dan Faisal Rachman dari Fraksi PDI-P.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim H Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Arfan, dan dihadiri oleh 28 Anggota DPRD. Ketua DPRD menyampaikan bahwa seluruh fraksi setuju untuk menyahkan Perda APBD Kutim 2024.
Setelah paripurna, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa peningkatan APBD 2024 akan menjadi pendorong kuat bagi pembangunan Kutim. Dengan alokasi dana yang lebih besar, ia yakin bahwa proyek-proyek pembangunan yang direncanakan dapat terealisasi dengan lebih cepat dan efisien. “Saya bersyukur bahwa APBD kita telah disepakati sebesar Rp 9,148 triliun. Saya berharap APBD ini dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Ia juga mencatat bahwa anggota DPRD berharap segala sesuatunya berjalan dengan baik. “Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan program sesuai hasil pembahasan antara pemerintah dan DPRD,” tegasnya.
Ardiansyah juga menyampaikan harapannya agar tahun depan berjalan lancar, mengingat sebagian besar anggota dewan akan sibuk dengan persiapan kampanye Pemilihan Presiden. “Jadi di tahun 2024, pembangunan fisik masih menjadi prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas kami dan DPRD sebagai lembaga pengawas,” tutupnya. (Adv/jek/nus)
BACA JUGA