16 Ribu Abdi Negara di IKN Akan Tinggal di Apartemen, Pembangunan Sedot Anggaran Rp 9,4 Triliun

Pemerintah akan membangun apartemen tempat tinggal ASN, TNI/Polri di IKN
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono.

Sebanyak 16 ribu abdi negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim, akan tinggal di 47 tower apartemen.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut, apartemen untuk abdi negara tersebut rencananya dibangun pada Juni atau Juli 2023 dan ditargetkan selesai pada Januari 2024.

“Segera dibangun untuk sekitar 16.900 ASN dan TNI/Polri. ASN 11 ribu, TNI/Polri 5 ribu,” kata Basuki Hadimuljono di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 30 Januari 2023.

Basuki menambahkan, setelah pembangunan apartemen sebagai rumah dinas, pemerintah akan membangun rumah tapak yang bisa dibeli.

“Tapi ini untuk ASN dan TNI/Polri yang berdinas ke sana,” tambah Basuki.

Basuki menyebut pembangunan apartemen tersebut sesuai dengan konsep “forest city”. Apartemen itu termasuk menjadi tempat tinggal keluarga ASN.

“Kalau dia (perumahan) tidak (berbentuk) ‘tower’, dia makin menyebar. Ini supaya tidak merusak terlalu banyak, memotong hutan,” ungkap Basuki.

ASN dan TNI/Polri punya pilihan apakah ingin tinggal di apartemen atau di rumah tapak. Ia mengatakan, total nilai anggaran apartemen tersebut sebesar Rp9,4 triliun untuk sekitar 16 ribu orang ASN dan TNI/Polri.

Pemerintah merencanakan pembangunan IKN dengan pendanaan yang mayoritas bersumber dari non-APBN. Total biaya pembangunan IKN menurut estimasi awal pemerintah sebesar Rp466 triliun yang 80 persen bersumber dari non-APBN dan 20 persen dari APBN.

Pendanaan APBN akan digunakan, antara lain, untuk membangun infrastruktur dasar, gedung-gedung pemerintahan, istana kepresidenan, istana wakil presiden, dan lainnya.

Sementara itu pendanaan non-APBN akan menggunakan skema yang diperbolehkan undang-undang dengan bidang investasi, antara lain, untuk membangun rumah sakit internasional, fasilitas pendidikan terpadu, kawasan perkantoran, jasa, gedung serba guna, fasilitas komersial niaga, dan fasilitas hunian. (nus/red1)

Tinggalkan Komentar