Masyarakat Kaltim Diminta Tak Malu Daftarkan Penyandang Disabilitas ke Disdukcapil
Masyarakat Kaltim diminta tidak malu mendaftarkan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Seperti disampaikan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita pada dialog Pentingnya layanan administrasi kependudukan bagi
, Jumat (4/11/2022).Kata dia, penyandang disabilitas adalah prioritas bukan warga minoritas. Sehingga memiliki hak yang sama untuk ikut serta berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai bidang.
Karena itu Soraya mengimbau masyarakat memiliki keluarga penyandang disabilitas yang sudah memiliki kartu identitas KTP-EL atau KIA agar segera mendaftar kembali. Dikarenakan dalam pendataan yang ada belum secara fisik menyatakan kecacatan yang bersangkutan.
“Jangan khawatir data bersangkutan tidak diketahui oleh siapa pun,” sebutnya.
Soraya meminta masyarakat tidak merasa malu melaporkan atau medaftarkan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas kepada Disdukcapil. Usai dilakukan pendataan, pihaknya bakal mengubah status di sistem sesuai jenis disabilitasnya.
“Jadi biasanya disabilitas punya kode tertentu, sebagai bentuk kemudahan pelayanan publik,” terangnya.
Disdukcapil Kabupaten dan Kota, sambungnya, juga sudah melakukan jemput bola terkait layanan Adminduk untuk disabilitas. Untuk memaksimalkan akses pelayanan publik salah satunya untuk mendapatkan bantuan sosial, sehingga data yang dimiliki oleh pemerintah itu lebih valid.
“Semoga ini membantu para penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak-hak administrasi kependudukannya agar bisa mendapatkan hak-haknya untuk pelayanan publik dan hak-hak sosial lainnya,” tegasnya. (***)
BACA JUGA