ANRI Siapkan Aplikasi Guna Percepat Penyediaan Arsip Statis
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, Direktorat Preservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Peluncuran Aplikasi LAyanan Sistem aKses ARsip (LASKAR).
Dalam arahannya, Direktur Preservasi, Agus Santoso, menyampaikan bahwa pemanfaatan LASKAR diharapkan dapat mengefektifkan proses pelayanan arsip ke Ruang Layanan Arsip Statis secara cepat dan tepat.
Pengembangan LASKAR dilakukan seiring perkembangan zaman dalam upaya mencapai tranformasi digital.
“Melalui LASKAR, pengguna arsip dapat langsung mencari arsip yang dibutuhkan hingga sampai melihat informasi arsipnya,” jelasnya.
Dengan begitu, pengguna arsip tidak perlu menunggu petugas untuk mengambil fisik arsipnya dari depot penyimpanan.
Intan Lidwina selaku Ketua Tim Layanan Arsip Statis menanggapi terkait hadirnya aplikasi LASKAR ini yang tidak bisa disamakan dengan aplikasi SIKS (Sistem Informasi Kearsipan Statis).
Tim Layanan Arsip Statis berharap sebelum aplikasi LASKAR ini berjalan sebaiknya dapat memberikan laporan terkait inventaris arsip apa saja yang sudah tersedia dan siap digunakan.
Aplikasi LASKAR yang dikembangkan oleh Tim Pengelolaan Arsip Digital, ditargetkan untuk dapat melakukan uji coba pada 2023 ini. (anri/red)
BACA JUGA