Pemindahan IKN, Momentum Transformasi Digital Kearsipan
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diharapkan menjadi momentum transformasi digital kearsipan.
Arsip Nasional Republik Indonesia sangat konsen dalam pengelolaan arsip pemerintahan. Khususnya bagi kementerian dan lembaga yang bakal pindah ke IKN nanti.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto berharap dengan pemindahan IKN ini, dapat menjadi momentum dalam membangun penyelenggaraan kearsipan yang modern.
Apalagi, IKN Nusantara dipastikan mulai beroperasi tahap awal pada tahun 2024 mendatang.
“Dan tentu saja bagi Arsip Nasional, 2024 itu momen kita semua untuk mencapai tertib arsip dengan kualitas yang baik dan transformasi kita bisa dijalankan,”
Imam mengilustrasikan, di IKN nanti tidak ada lagi komunikasi pemerintahan tanpa berbasisi digital. Termasuk dalam pengelolaan arsip.
“Nanti bapak dan ibu tidak lagi berkomunikasi kedinasan surat menyurat dengan email, dengan whatsapp tapi dengan satu aplikasi, aplikasi pemerintah yang Insya Allah keamanannya lebih terjamin karena tidak keluar dari sistem pemerintah,” jelasnya.
Aplikasi yang dimaksud, yakni Aplikasi Srikandi. Adalah sistem internal pemerintah yang menjamin seluruh aparatur pemerintah bisa berkomunikasi kedinasan menjalankan program-programnya itu secara aman di dalam satu lingkungan aplikasi pemerintah bukan aplikasi yang terbuka.
“Jadi ini aplikasi yang tertutup untuk jaringan pemerintah,” tegasnya.
“Dan akhirnya jangan sampai proses pemindahan ibukota ini, kita menjadi kehilangan sejarah karena arsipnya ada yang hilang atau tercecer”, ujarnya.
Imam mengajak kepada seluruh pengemban tugas bidang kearsipan untuk bahu-membahu menyukseskan penataan arsip kementerian/Lembaga dalam menghadapi persiapan pemindahan IKN.
“Mari kita bersama, berkerja sama, kerja kolosal, kerja birokratif, tidak hanya ANRI dengan IKN tetapi nanti akan melibatkan swasta. Saya sudah membentuk satu komunitas perusahaan swasta partisipan jumlahnya 96 perusahaan kearsipan yang nanti kita akan timbang semua. Kita sedang proses akreditasi proses sertifikasi kepada sumber daya di perusahaan tersebut.”
“Saya ingin perusahaan-perusahaan yang membantu bapak ibu ketika proses pematangan dan pembinaan arsip ini dibantu oleh perusahaan-perusahan yang memang terkualifikasi dan itu akan dikontrol oleh ANRI, supaya nanti arsip yang ditata sesuai dengan standar”, terang Imam.
Akhirnya, melalui program penataan arsip kementerian/Lembaga dalam menghadapi persiapan pemindahan IKN ini, diharapkan dapat berjalan dengan baik untuk kepentingan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Melalui program penataan arsip ini, diharapkan dapat menjaga dan melestarikan peradaban dan sejarah perjalanan bangsa secara utuh, terpercaya dan komprehensif. (anri/red)
BACA JUGA