Bappeda Terima Audiensi Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Provinsi Kaltim

Bappeda Provinsi Kaltim menerima kunjungan audiensi dari SIGAB (Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel) untuk mendorong Inklusi Sosial dan Pemenuhan Hak Disabilitas di Ruang Poldas, Kantor Bappeda Provinsi Kaltim.

Audiensi ini dipandu langsung oleh Mispoyo selaku Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kaltim dan didampingi oleh Perencana Ahli Muda Bidang PPM Asfiandi Zulfiar.

Tujuan utama dari audiensi ini adalah untuk menciptakan inklusi sosial di Provinsi Kaltim dengan cakupan yang lebih besar dan memastikan pemenuhan hak-hak kelompok sasaran penyandang disabilitas atau difabel.

Salah satu indikator keberhasilan untuk mencapai inklusivitas tersebut adalah peningkatan akses para difabel terhadap berbagai layanan publik.

Seperti, identitas kependudukan, perlindungan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, dan juga bantuan hukum. Selain itu, audiensi ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif para difabel dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan di Kalimantan Timur.

Audiensi ini juga merupakan bagian dari upaya untuk berkolaborasi antara Bappeda Kaltim dan SIGAB dalam mendukung Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) di Provinsi Kalimantan Timur. 

“RAD PD adalah inisiatif yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif, di mana kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan,” kata Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kaltim, Mispoyo.

Dalam audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), serta sejumlah akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul).

Kunjungan audiensi ini merupakan langkah penting dalam mendorong upaya inklusi sosial dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kalimantan Timur. Semoga kolaborasi ini akan membawa manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas di Provinsi Kalimantan Timur. (SA/red)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar