Dukung Pemberantasan Korupsi, ANRI Merilis Inventaris Arsip KPK

Direktorat Pengolahan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan Ekspose Inventaris Arsip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan ini sebagai tanda bahwa upaya pengolahan arsip yang telah dilakukan selama setahun ini akan rampung, sehingga sebentar lagi Inventaris Arsip KPK sudah dapat diakses oleh masyarakat, paling cepat di awal tahun 2024.

Direktur Pengolahan, Wiwi Diana Sari menyampaikan bahwa Inventaris Arsip KPK ini sangat penting untuk menjadi memory legacy Bangsa Indonesia tentang upayanya memberantas korupsi.

Acara ini menghadirkan beberapa narasumber untuk mengulas Inventaris Arsip KPK, yaitu Kepala Biro Umum KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dan Guru Besar sekaligus Pakar Governansi Publik, Prof. Dr. Teguh Kurniawan dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.

Narasumber pertama Yonathan Demme Tangdilintin, memaparkan mengenai perkembangan KPK, dari tugas, fungsi, dan kelembagaan, serta proses bisnis pengelolaan arsip di dalam lingkungan KPK. Pembicara kedua, Ali Fikri menjelaskan pentingnya arsip sebagai salah satu upaya asset recovery dalam penanganan korupsi.

Terakhir, Prof. Dr. Teguh Kurniawan menerangkan  Peran Arsip dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, seperti pencegahan kecenderungan korupsi atau penipuan, memperlancar kelancaran penyidikan oleh lembaga antikorupsi, dan memberikan bukti transaksi.

Inventaris Arsip KPK ini merupakan rekaman tindak-tanduk KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi di Indonesia. Hasil pengolahan arsip ini telah menata 1 compact disc dan 62 meter linear arsip yang terdiri dari 585 nomor dalam 310 boks arsip. (anri/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar