Paket Kontrak Ditandatangani, Dua Proyek Jalan Tol IKN Resmi Dikerjakan
Dua proyek jalan tol di Ibu Kota Nusantara (
) Kaltim resmi dikerjakan. Menyusul penandatanganan 19 paket kontrak pembangunan infrastruktur, sejak Senin (29/8/2022).Kedua proyek tersebut adalah Jalan Tol IKN Segmen KKT Kariangau-Simpang Tempadung yang digarap KSO PT Wika-PT PP-Jaya Konstruksi senilai Rp1,9 triliun. Dan Jalan Tol IKN Segmen Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang yang dikerjakan KSO PT Waskita Karya (Persero) Tbk-PT Nindya Karya-Modern senilai Rp2,2 triliun
Kedua jalan tol ini merupakan bagian dari 8 Paket Kontrak Pembangunan Infrastruktur Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan total nilai Rp4,599 triliun.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit memastikan, proyek jalan tol IKN ini ditangani dan didanai oleh APBN, belum melibatkan investor.
Dengan demikian, terdapat 19 paket kontrak yang ditandatangani untuk pekerjaan pembangunan infrastruktur sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di IKN dengan total nilai Rp5,321 triliun. (***)
BACA JUGA