Pemerintah Beri Insentif PPN DTP Pembelian Rumah Tapak dan Rusun, Maksimal Harga Rp 5 Miliar
Kabar bahagia bagi yang berencana membeli rumah tahun ini. Sebeb pemerintah kembali memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun (rusun). Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13/2025 yang ditetapkan pada 4 Februari 2025. Insentif ini pernah diberikan pada 2023 dan 2024 lalu. Tujuannya, […]