Kepala Desa Bisa Menggunakan Dana Desa Tekan Inflasi
Kepala desa se-Kukar diminta memanfaatkan anggaran desa menekan laju inflasi. Hal demikian dikatakan Bupati Kukar Edi Damansyah saat sambutan pada Gerakan Pangan Murah serentak se-Indonesia di halaman Kantor Bupati, Senin (16/10/2023).
Kepala desa bisa menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa agar inflasi dapat dikendalikan, sehingga masyarakat mendapatkan pangan dengan harga yang terjangkau.
“Saya minta kepala desa untuk melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi dengan menghimpun data harga harian,” ucapnya.
Dari data tersebut, pemerintah desa dapat mengetahui kenaikan maupun penurunan harga pangan. Sehingga dapat dilakukan langkah-langkah preventif oleh pemerintah setempat.
Selain itu, Edi juga meminta pemerintah desa untuk mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun koperasi yang ada untuk selalu memastikan cadangan pangan bisa terpenuhi.
Ia menambahkan, peran pasar desa juga menjadi bagian penting dalam menekan angka inflasi. Dengan cara memperluas jaringan dalam pelaksanaan operasi pasar.
“Sehingga dampaknya adalah inflasi bisa terkendali. Masyarakat kita tidak kesulitan untuk mendapatkan pangan murah,” tutupnya. (jek/nus)
BACA JUGA