Disdukcapil Kaltim Lakukan Kajian Pemanfaatan Data Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melakukan kajian pemanfaatan data kependudukan.
Hal tersebut dilakukan sebagai dukungan program efisiensi Pemerintah.
Tahap awal dilakukan rapat kajian teknis pemanfaatan data kependudukan. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Timur Kasmawati, dan dihadiri oleh kepala dinas dukcapil dari seluruh kabupaten dan kota di Kaltim secara daring, Selasa (24/9/2024).
Dalam kesempatan ini, hadir pula Muhammad Priyono dari Kementerian Dukcapil bersama tim konsultan.
“kajian ini mencakup empat aspek penting: regulasi organisasi, sumber daya manusia dan tata kelola, teknologi informasi dan komunikasi, serta keamanan data” ucap Kasmawati
Ia menambahkan, di Kaltim terdapat lima Perjanjian Kerjasama (PKS) yang menunjukkan berbagai dinas, termasuk dinas pendidikan dan rumah sakit, aktif dalam pemanfaatan data kependudukan untuk meningkatkan layanan publik.
Dengan langkah ini, Disdukcapil Kaltim berharap dapat memaksimalkan potensi data kependudukan untuk mendukung program-program pemerintah yang lebih efisien dan efektif. (hmd/dfa/portalkaltim)
BACA JUGA