Penguatan Demokrasi Daerah, Darlis Pattalongi Tekankan Pentingnya Pengawasan Publik Berbasis Teknologi
Pemanfaatan teknologi informasi memiliki peran strategis dalam memperkuat demokrasi sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan. Di tengah perkembangan era digital yang semakin pesat, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, hingga mengawasi berbagai kebijakan publik.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur HM Darlis Pattalongi saat menggelar giat Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 bertema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital” yang berlangsung di Perumahan Puspita Bengkuring RT 25, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (21/6/2026).
Dalam pemaparannya, Darlis Pattalongi menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah pola partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Jika sebelumnya keterlibatan publik banyak dilakukan melalui forum-forum konvensional, kini masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif melalui berbagai platform digital yang tersedia.
Menurutnya, keterbukaan informasi yang didukung teknologi memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
“Teknologi informasi memberikan ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk mengetahui, mengawasi, dan memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Ini menjadi salah satu elemen penting dalam penguatan demokrasi yang harus terus didorong,” ujarnya.

Meski demikian, Darlis mengingatkan bahwa kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan literasi digital agar mampu memilah informasi secara kritis dan bertanggung jawab.
Turut hadir sebagai narasumber, Assoc. Prof. Dr. Elviandri, S.H.I., M.Hum., Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT). Ia menilai demokrasi digital telah menjadi bagian dari perkembangan masyarakat modern yang tidak dapat dihindari.
Menurut Elviandri, kehadiran media sosial dan berbagai platform digital telah membuka ruang publik yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat serta berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan.
Namun demikian, ia menekankan bahwa partisipasi digital harus dibarengi dengan kemampuan memahami informasi secara benar agar ruang demokrasi tetap sehat dan produktif.
“Literasi digital menjadi fondasi penting dalam demokrasi digital. Masyarakat tidak hanya dituntut aktif, tetapi juga harus mampu memahami informasi secara kritis sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan,” katanya.
Sementara itu, motivator dan public speaker Selamat Said, S.Pd.I. mengajak masyarakat untuk memanfaatkan teknologi sebagai sarana membangun budaya demokrasi yang positif. Menurutnya, kemudahan akses teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian terhadap berbagai persoalan publik dan pembangunan daerah.
Kegiatan yang dimoderatori Kamarsam tersebut berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan diskusi dari peserta. Beragam isu terkait demokrasi digital, pengawasan publik, hingga tantangan penggunaan media sosial menjadi perhatian dalam forum tersebut.
Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini, DPRD Kalimantan Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi publik dan pengawasan berbasis teknologi terus meningkat. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi informasi tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas demokrasi di Kalimantan Timur. (Red)
- Darlis Pattalongi
- demokrasi digital
- DPRD KALTIM
- Elviandri
- pengawasan publik
- penguatan demokrasi daerah
- Samarinda
- Selamat Said
- teknologi informasi
- UMKT
Baca Juga :
