Diskominfo Kaltim Evaluasi Sistem Elektronik Layanan Publik

sistem elektronik layanan publik

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo) melakukan evaluasi sistem elektronik terkait layanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Evaluasi ini digelar dalam Rapat Lanjutan Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital Tahun 2024, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur (BPKP) mengadakan

Plt. Kepala Bidang Aptika, Deni Ruliansyah menjelaskan bahwa proses evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital telah dimulai sejak 10 September dan akan berlanjut hingga 4 Oktober 2024.

“Evaluasi ini bertujuan untuk mengumpulkan data dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait keterpaduan layanan publik berbasis digital, terutama terkait regulasi dan implementasi aplikasi-aplikasi yang mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas Deni, di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Selasa (24/9/2024).

Pada rapat ini, perangkat daerah yang hadir mengisi form dari BPKP untuk melengkapi data terkait aplikasi layanan publik yang ditujukan bagi masyarakat umum.

Beberapa perangkat daerah yang terlibat dalam evaluasi ini antara lain Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RSUD Abdul Wahab Sjahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, serta RSJD Atma Husada Mahakam. (ade/pt/nus) sumber: Diskominfo Kaltim

Tinggalkan Komentar