Ketua Umum PSSI Didesak Mundur, Menpora Klaim Pemerintah Tak Mau Intervensi

Ketua Umum PSSI Didesak Mundur, Menpora Klaim Pemerintah Tak Mau Intervensi
Ketua Umum PSSI Didesak Mundur, Menpora Klaim Pemerintah Tak Mau Intervensi

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule didesak mundur. Imbas Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban jiwa ratusan suporter laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Perihal desakan ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali pada Jumat (7/10/2022) menegaskan dirinya maupun pejabat eksekutif pemerintahan lainnya tidak akan mengintervensi.

Zainudin pun tidak melarang masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka. Termasuk lewat petisi daring mendesak Ketum PSSI mundur yang menuai banyak dukungan.

“Tidak, tidak. Kami sama sekali, itu silakan saja di masyarakat,” klaim Amali.

Dia mengingatkan PSSI sebagai federasi sepak bola di Indonesia bernaung di bawah FIFA yang merupakan otorita sepak bola dunia. Karenanya Pemerintah menghormati karena sudah ada wilayahnya masing-masing.

Pilihan Menpora untuk tidak meneruskan desakan dari masyarakat agar Iriawan mundur tentu tidak lepas dari bayang-bayang ancaman sanksi FIFA yang pernah dirasakan Indonesia pada 2015 silam.

Kala itu pemerintah membekukan PSSI pada 17 April 2015 dengan dasar ketidakpatuhan atas imbauan Badan Olahraga Profesional (BOPI) terkait penyelenggaraan Liga Indonesia 2015. Yang dijawab FIFA dengan menjatuhkan sanksi kepada PSSI per 30 Mei 2015.

Selain mencabut keanggotaan PSSI, FIFA juga melarang tim nasional maupun klub Indonesia bermain di kompetisi resmi FIFA dan AFC. Sanksi itu pula yang membuat Menpora cukup berhati-hati dalam tindak lanjut pasca Tragedi Kanjuruhan.

Hingga Jumat petang pukul 18.00 WIB di laman petisi daring, change.org, terdapat dua petisi yang mendesak Iwan Bule mundur dengan jumlah dukungan mencapai total lebih dari 36.000 penandatangan.

Petisi pertama dibuat oleh Suhari Ete dari Perhimpunan Jurnalis Rakyat bertajuk “Tragedi Kanjuruhan, Desak Ketua Umum dan Pengurus PSSI Mengundurkan Diri” yang hingga kini telah menerima dukungan dari 21.934 penandatangan.

Sedangkan petisi kedua dibuat praktisi hukum Emerson Yuntho berjudul “

dan Direktur PT LIB Harus Mundur!” pada Rabu (5/10/2022) dan saat ini telah mendapatkan dukungan dari 14.217 penandatangan. (***)

Tinggalkan Komentar