Polisi Gerebek Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, 12 Orang Diamankan

Oleh Redaksi+ pada 19 Mei 2026, 08:51 WIB

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek kawasan Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba terorganisir. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 orang, termasuk bandar narkoba dan sejumlah pengawas lapangan atau sniper.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan jaringan narkoba di Gang Langgar menggunakan sistem pengawasan berlapis untuk menghindari aparat keamanan.

“Pada sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang handy talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di lapak GG Langgar Blok F,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, para pengawas ditempatkan di sejumlah titik strategis dan bertugas memberikan informasi apabila ada orang asing atau aparat memasuki kawasan tersebut. Para sniper juga disebut menggunakan kode tertentu untuk memberi sinyal kepada jaringan di dalam lokasi transaksi.

Polisi mengungkap pembeli narkoba hanya diperbolehkan masuk seorang diri menuju lokasi transaksi di Gang Langgar. Satu paket kecil sabu dijual dengan harga sekitar Rp150 ribu.

Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap bandar narkoba bernama Firnandes alias Nando di kamar Hotel Fugo Samarinda saat bersama pacarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit ponsel dan uang tunai Rp10 juta. Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah tersangka di kawasan Gang Langgar Blok C dan ditemukan sejumlah barang elektronik, drone DJI Mavic, MacBook, HT, dan perangkat komputer.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nando disebut berperan sebagai pengendali lapangan yang dipercaya mengatur aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Bapaknya itu pemilik lapak, H Endi, yang bersangkutan masih DPO,” kata Brigjen Eko.

Selain H Endi, polisi juga masih memburu sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri turut mengamankan seorang anggota polisi bernama Dedy Wiratama yang diduga berperan sebagai pengawas atau sniper di kampung narkoba Gang Langgar.

Saat ini Bripka Dedy menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri dan dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba di Samarinda tersebut. (Red)

Tinggalkan Komentar