Anggota DPRD Kaltim Subandi Dorong Kesadaran Masyarakat Taat Pajak
Anggota DPRD Kaltim Subandi mengajak masyarakat untuk taat dalam membayar pajak.
Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/11).
Acara yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim tersebut dilakukan penyegelan data wajib pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, dilakukan pula pengundian pemenang taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 1.250 orang pemenang yang tersebar di seluruh kabupaten kota se Kaltim.
Pada kesempatan itu, Subandi mengatakan bahwa kegiatan gebyar pajak seperti ini harus terus dilaksanakan sebagai upaya apresiasi Bapenda kepada wajib pajak.
“Ini memotivasi wajib pajak agar konsisten membayar pajak dan tepat waktu,” ujar Subandi.
Menurutnya, hal ini dilakukan Bapenda dikarenakan bahwa sektor pajak memberikan sumbangan yang besar dan signifikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) urutan kedua di Kaltim.
“Ketika wajib pajak itu tertib membayar, PAD yang masuk besar dan kembali lagi kebermanfaatannya untuk masyarakat Kaltim,” ucap wakil rakyat dari PKS ini.
Ia juga mengapresiasi terhadap kegiatan tersebut yang memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mengingatkan wajib pajak untuk taat pajak dan tepat waktu.
Ia berharap dan mengimbau kepada masyarakat Kaltim sebagai pengguna kendaraan bermotor untuk taat pajak dan membayar tepat waktu.
“Karena bagaimanapun itu kewajiban kita dan nanti akan kembali kepada kita kebermanfaatannya,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Akmal Malik berharap, hal ini menjadi stimulan agar kedepan para wajib pajak lebih rajin membayar pajak kendaraannya.
“Kami bersama DPRD tentunya selalu mendorong agar langkah-langkah wajib pajak ini bisa lebih baik kedepan, tapi kami juga ingin terus introspeksi diri, agar dana-dana yang sudah diperoleh dari wajib pajak bisa kita transfer masuk ke dalam program-program yang betul-betul riil dan menyentuk kepentingan masyarkat,” kata Akmal Malik.
Sementara, Kepala Bapenda Ismiati ketika menyampaikan laporannya mengatakan jumlah kendaraan bermotor di Kaltim sebanyak 3.340.199 unit. Terdiri dari roda 4 sebanyak 563.669 unit, dan roda 2 sebanyak 2.776.530 unit.
Kemudian, dari total 1.250 itu, untuk Samarinda sebanyak 337 wajib pajak, Balikpapan 287, Kukar 213, Kutim 100, Kubar 38, Bontang 75, Berau 62, Paser 76, Penajam Paser Utara 50 dan Mahulu 12 wajib pajak.
“Jadi penentuan jumlah pemenang setiap kabupaten kota, berdasarkan jumlah yang aktif membayar sejak tahun 2023, dengan menghitung persentase secara proposional masing-masing kabupaten kota terhadap jumlah total seluruh kendaraan yang aktif membayar,” terang Ismiati. (akb/red)
BACA JUGA