DPK Kaltim Dampingi Kabupaten-Kota Kelola Arsip Covid-19

DPK Kaltim menyambangi SKD Samarinda untuk berkoordinasi pengelolaan arsip Covid-19. (ist)

Arsip Covid 19 merupakan aset bersejarah yang perlu terus dirawat dan dikelola agar tidak termakan usia. Seluruh informasi Covid-19 dapat menjadi rujukan referensi untuk antisipasi penanganan wabah penyakit berdasarkan arsip data yang terhimpun.

Memastikan arsip tersebut terus menjadi perhatian, Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), Bidang Pengelolaan Arsip DPK Kaltim melaksanakan upaya penyelamatan arsip Covid-19 kepada LKD kabupaten dan kota di Kaltim.

Salah satunya dengan melakukan pendampingan. Kali ini LKD Kota Samarinda disambangi DPK Kaltim untuk koordinasi akuisisi arsip Covid 19, Kamis (7/11/2024)

Risnawati, Arsiparis DPK Kaltim menyebutkan koordinasi ini diperlukan guna menyusun laporan rangkaian kegiatan penyelamatan arsip Covid 19 di Kota Tepian mengingat Samarinda mempunyai 1.450 arsip dengan 76 perangkat daerah sebagau pencipta arsip.

“DPK Kaltim terus akan melakukan kolaborasi dan pemantauan dengan DPK Kota Samarinda untuk memastikan seluruh arsip Covid 19 yang terdata maupun belum dapat tertangani sesuai standar,” sebut Risna sapaan akrabnya sebagai tim akuisisi arsip perwakilan DPK Kaltim.

Irawan selaku Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPK Samarinda berharap tahapan yang selanjutnya perlu dilakukan dalam penyelamatan arsip Covid 19 akan segera dilaksanakan.

“Semoga bisa menjadikan arsip Covid 19 yang belum sempurna bisa jadi sempurna. Semoga bisa menyamakan presepsi bahwa arsip Covid yang sebelumnya kurang terperhatikan menjadi arsip prioritas yang mengandung nilai guna dan sejarah,” tandas Irawan. (adv/dpk/nus)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar