AKD DPRD Kaltim: Afif Rayhan Harap Masuk Komisi III, Ingin Awasi Infrastruktur di Kota Samarinda
Parlemen DPRD Kaltim 2024-2029 sampai saat ini masih menyusun AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang berupa susunan nama anggota dewan pada komisi-komisi.
Setiap anggota DPRD Kaltim, biasanya siap untuk ditempatkan di komisi manapun. Meski di sisi lain, juga punya gambaran akan komisi yang diinginkan atau diincar. Jika di DPRD Kaltim, terdapat 4 komisi: I, II, III, dan IV yang memiliki bidang berbeda-beda.
Anggota DPRD Kaltim Afif Rayhan mengaku dirinya menginginkan masuk dalam Komisi III DPRD Kaltim periode 2024-2029 ini.
Alasanya karena ingin fokus mengawasi sektor pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda yang merupakan dapilnya, baik itu sekolah maupun rumah ibadah.
Politisi muda ini lebih memilih bidang pembangunan ketimbang komisi I yang pernah dilakoninya saat menduduki kursi di DPRD Kota Samarinda. Mengisi posisi di komisi I bidang hukum dan pemerintahan. Sebagai pengganti antar waktu, menggantikan Arbain yang mengundurkan diri.
Alih-alih memilih komisi I, Afif mengaku tetap bersedia jika anggota dewan membutuhkan dirinya di komisi I meski berbeda atau lintas komisi. Pun jika ada warga yang meminta bantuan bidang hukum dan pemerintahan, kader Gerindra ini siap.
“Saya rasa kalau saya di komisi I buang kuota aja, jadi saya mending dimasukkan komisi III saja, tapi kalau butuh bantuan di komisi I saya siap,” katanya belum lama ini.
Alasannya memilih komisi III, kata Afif, dia mendengar banyak keluhan masyarakat di Kota Samarinda yang merupakan dapilnya, terkait pembangunan.
Utamanya banyak gedung sekolah yang tidak layak. Termasuk juga rumah ibadah. Itu kemudian menjadi fokus perhatiannya.
“Jadi saya bisa mengawasi masalah pembangunan dan infrastruktur, sekolah dan langgar, rumah ibadah yang tidak layak pakai,” pungkasnya. (kf/red)
BACA JUGA