DPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara

Oleh Redaksi+ pada 25 Mei 2026, 20:02 WIB

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 2025. Namun, di balik capaian administratif itu, sejumlah catatan serius justru muncul dalam laporan hasil pemeriksaan BPK.

DPRD Kalimantan Timur kini menyiapkan langkah tindak lanjut terhadap berbagai temuan tersebut, mulai dari dugaan kelebihan pembayaran program beasiswa, persoalan pengelolaan kredit produktif Bankaltimtara, hingga lemahnya perlindungan lahan pangan berkelanjutan.

Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud mengatakan lembaganya baru menerima buku laporan hasil pemeriksaan BPK dan akan segera membahas rekomendasi yang diberikan auditor negara tersebut. Menurut dia, temuan-temuan itu akan dikaitkan dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ pemerintah daerah.

“Baru tadi dibacakan. Nanti rekomendasi dasar ini akan kita lanjutkan. Sekalian nanti dengan LKPJ, kita rangkai temuan-temuannya,” kata Hasanuddin Mas’ud usai rapat paripurna di Samarinda, Senin, 26 Mei 2026.

Hasanuddin menyebut DPRD akan melihat bentuk pengawasan lanjutan terhadap rekomendasi BPK. Meski demikian, ia belum merinci mekanisme pengawasan yang akan dilakukan komisi maupun panitia khusus di DPRD.

Dalam laporan yang dipaparkan BPK pada Pemeriksaan Semester II 2025, terdapat sejumlah temuan signifikan yang menyentuh sektor pendidikan, keuangan daerah, perbankan daerah, hingga tata kelola pangan.

Ironisnya, beberapa catatan justru berkaitan dengan program yang selama ini menjadi wajah utama pemerintah daerah. Salah satu temuan paling menonjol menyangkut pengelolaan Program Beasiswa Gratispol.

BPK menemukan tata kelola program tersebut belum diatur secara memadai sehingga menyebabkan kelebihan pembayaran senilai Rp1,05 miliar. Dana itu seharusnya masih dapat dimanfaatkan untuk calon penerima beasiswa lainnya.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta Gubernur Kalimantan Timur menginstruksikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat untuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran tersebut ke kas daerah dan memperbaiki koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan pada dua organisasi perangkat daerah. Pertama, kekurangan volume pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada empat Satuan Kerja Perangkat Daerah senilai Rp1,4 miliar. Temuan itu mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp590 juta serta potensi kelebihan pembayaran tambahan Rp550 juta.

Kedua, kekurangan volume pekerjaan Belanja Modal Jalan dan Jembatan atau BM JJ pada Dinas PUPR PERA senilai Rp338 juta yang mengakibatkan kelebihan pembayaran dengan nominal serupa.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan agar kelebihan pembayaran segera diproses dan disetorkan kembali ke kas daerah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta memproses pengembalian kelebihan pembayaran BM GB senilai Rp436 juta.

Sedangkan Kepala Dinas PUPR PERA diminta memproses kelebihan pembayaran BM GB senilai Rp220 juta dan potensi kelebihan pembayaran Rp550 juta.

Temuan lain yang cukup strategis menyangkut Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara atau Bankaltimtara. Dalam pemeriksaan efektivitas kegiatan operasional bank, BPK menemukan penyelenggaraan sistem informasi perbankan belum cukup kuat dalam mencegah risiko serangan siber.

Laporan BPK menyebut sistem informasi perbankan membutuhkan penguatan berkelanjutan untuk menjaga kerahasiaan, integritas, serta ketersediaan sistem informasi dan transaksi elektronik bank. Auditor juga menemukan penyaluran kredit produktif belum berjalan optimal karena belum tersedia sistem pendukung yang memadai untuk menganalisis permohonan kredit.

BPK merekomendasikan Direktur Bankaltimtara menginstruksikan pimpinan Divisi Teknologi Informasi melakukan inventarisasi perangkat TI di kantor cabang dan memperbarui perangkat yang diperlukan. Selain itu, bank diminta mengembangkan sistem atau aplikasi pendukung operasional kredit produktif serta mengevaluasi kebijakan standar operasional prosedur pengelolaan kredit.

Temuan ini menjadi sorotan karena Bankaltimtara selama beberapa tahun terakhir diposisikan sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi daerah, khususnya dalam pembiayaan UMKM dan sektor produktif. Namun, lemahnya sistem analisis kredit dan perlindungan siber memperlihatkan bahwa ekspansi layanan belum sepenuhnya diikuti penguatan tata kelola internal.

Selain sektor keuangan dan pendidikan, BPK juga menyoroti lemahnya perlindungan lahan pangan berkelanjutan di Kalimantan Timur. Dalam laporan pemeriksaan terkait ketahanan pangan, auditor menemukan penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau KP2B serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B belum sepenuhnya memadai.

BPK menyebut lemahnya pengawasan berisiko memicu alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan nonpertanian. Kondisi itu dinilai dapat menurunkan produksi padi dan mengurangi luas lahan pangan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Tak hanya itu, penetapan LP2B disebut belum valid dan akurat karena luasan KP2B tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Dalam rekomendasinya, BPK meminta gubernur berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyusun data tekstual, numerik, dan geospasial secara lebih akurat dalam penyusunan LP2B.

Temuan ini menjadi relevan di tengah laju pembangunan dan ekspansi industri ekstraktif di Kalimantan Timur, terutama menjelang pembangunan Ibu Kota Nusantara. Ancaman alih fungsi lahan pangan memang bukan isu baru, tetapi laporan BPK menunjukkan persoalan itu kini masuk dalam kategori risiko tata kelola daerah.

Meski telah memperoleh opini WTP, sejumlah temuan BPK tersebut memperlihatkan masih adanya persoalan mendasar dalam pengawasan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah daerah. Opini WTP sendiri tidak otomatis menandakan seluruh pengelolaan anggaran bebas masalah, melainkan hanya menyatakan laporan keuangan dinilai wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Detail kecil seperti pengawasan proyek, sistem kredit, sampai data lahan justru sering menjadi titik bocor yang pelan tapi mahal. Seperti atap rumah yang tampak bagus dari depan, lalu mendadak netes saat hujan pertama datang.

DPRD Kalimantan Timur kini menghadapi tantangan untuk memastikan rekomendasi BPK tidak berhenti sebagai dokumen formal tahunan. Sebab dalam praktiknya, banyak rekomendasi auditor yang berulang dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian tuntas.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan pembahasan lanjutan akan dilakukan sesuai mekanisme DPRD.

“Kita tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berjalan,” pungkasnya. (Kf/gi/red)

Tinggalkan Komentar