Mahasiswa Kaltim Diajak Jadi Konsumen Cerdas dan Cinta Produk Lokal
Mahasiswa Kaltim diajak untuk menjadi konsumen cerdas. Serta mencintai produk buatan lokal, produksi dalam negeri.
Ajakan ini disampaikan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kaltim dalam kegiatan Edukasi Konsumen Cerdas, Kuliah Kunjungan Lapangan Fakultas Hukum Universitas Widyagama Mahakam, Selasa (18/10/2022).
Kabid Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar Warsito menuturkan, di tengah maraknya transaksi perdagangan dengan sistem elektronik saat ini, masyarakat diharap bisa menjadi konsumen cerdas.
“Terlebih mahasiswa harus menjadi konsumen yang cerdas, mandiri dan cinta produk dalam negeri serta menjadi garda terdepan yang dapat membantu Pemerintah,” tuturnya.
Warsito juga meminta mahasiswa bisa memberikan pemahaman. Serta mengedukasi lingkungan kampus berikut masyarakat secara luas perihal pentingnya pemberdayaan konsumen. Yang mengerti akan hak dan kewajibannya sesuai dengan Undang undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Perlindungan konsumen perlu diperkuat agar konsumen mampu membuat pilihan dan keputusan yang tepat dalam mengonsumsi dan menggunakan barang serta memanfaatkan jasa yang sesuai dengan ketentuan,” terangnya.
Kata Warsito, upaya peningkatan pemahaman perlindungan konsumen juga dimaksudkan untuk membentuk konsumen yang cerdas, mandiri dan cinta produk dalam negeri. Sekaligus mendorong pelaku usaha lebih bertanggung jawab dalam memperdagangkan barang atau jasa, baik produk dalam negeri maupun luar negeri.
“Sebagai konsumen lebih teliti, kritis apabila hak-hak nya tidak terpenuhi,” tambahnya. (***)
BACA JUGA