Wagub Kaltim Seno Aji Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024

Oleh Redaksi+ pada 23 Jun 2025, 23:37 WIB

Wagub Kaltim Seno Aji menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi DPRD Kaltim terkait Pertanggungjawaban APBD 2024.

Hal tersebut terkuak dalam Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (23/6/2025). 

Rapat ini membahas tiga agenda penting. Agenda pertama penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Agenda kedua penyampaian Laporan Badan Kehormatan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan. 

Terakhir agenda ke tiga Persetujuan terhadap Ranperda tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III Hj. Yenni Eviliana, serta Sekretaris Dewan Dra. Hj. Norhayati Usman. Sebanyak 35 anggota dewan hadir dalam rapat tersebut.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Seno Aji hadir mewakili Pemerintah Provinsi untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD.

“Masukan dan kritik tersebut merupakan cerminan semangat kolaborasi dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sebelumnya diektahui, seluruh fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan pandangannya terkait pertanggungjawaban APBD 2024 kepada pemerintah, pada Rapat Paripurna ke-19, Selasa (17/6/2025) lalu.

Dalam jawaban terhadap fraksi-fraksi, Wagub menjelaskan terkait dana Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund, terdapat potensi penerimaan sebesar USD 80,1 juta. 

Pemprov Kaltim, kata dia, saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian LHK dan pihak Bank Dunia untuk melengkapi dokumen yang diperlukan demi pencairan dana, yang diharapkan terealisasi paling lambat tahun 2026. 

Pemerintah juga terus menjalin koordinasi dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk memastikan penyaluran dana karbon dapat sepenuhnya terselesaikan dan tepat sasaran.

Pemprov Kaltim juga menegaskan komitmennya untuk terus memaksimalkan penyerapan anggaran secara akuntabel, efektif, efisien dan transparan.

Hal ini sejalan dengan upaya membangun Kalimantan Timur secara berkelanjutan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola yang baik serta tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. (rey/pt/portal/red)

Tinggalkan Komentar