Gubernur Kaltim Ajak ASN dan PPPK Gunakan Tumbler, Ini Alasannya

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) mengajak kepada seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menggunakan tumbler.
Ajakan gubernur itu disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Penganugerahan Penghargaan PROPER, ADIWIYATA, dan KALPATARU Tingkat Provinsi Kaltim, Senin (23/6/2025).
Harum menginginkan adanya gerakan nyata untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.
Salah satunya dengan mendorong peralihan ke tumbler atau wadah minum yang dapat digunakan berulang kali.
“Di kantor-kantor Pemerintahan termasuk legislatif (DPRD Kaltim), untuk tidak lagi menggunakan plastik. Tapi mungkin bisa menggunakan tumbler (wadah minum) untuk mengambil airnya, jadi tidak lagi pakai plastik,” katanya.
Menurutnya, sampah plastik merupakan ancaman serius bagi lingkungan. Sebab membutuhkan waktu yang sangat lama untuk terurai secara alami.
“Bahkan butuh waktu ratusan bahkan ribuan tahun agar sampah plastik ini bisa terurai,” jelasnya.
Dampak limbah plastik, sambung Gubernur, tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan manusia.
Jika tidak terurai dengan sempurna, plastik akan berubah menjadi mikroplastik atau partikel kecil yang membawa senyawa kimia dan logam berat berbahaya.
Plastik yang tidak terurai sempurna akan menghasilkan mikroplastik, yang mengandung senyawa kimia dan logam berat beracun.
“Ini tentu sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dalam jangka panjang,” tambahnya.
Dengan imbauan ini, Gubernur berharap menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan budaya kerja yang lebih ramah lingkungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Sekaligus mendukung program pengurangan sampah dan pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan,” tandasnya. (Prb/ty/portalkaltim/red)
