Tanggapi Aksi Mahasiswa, Sekda: Gratis Poll dan Jos poll dalam Proses di 100 hari Kerja

Oleh Redaksi+ pada 10 Jun 2025, 17:36 WIB

Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menegaskan bahwa program Gratis Poll dan Jos poll dalam Proses di 100 hari Kerja.

Hal tersebut ditegaskannya saat mendengarkan dan berdiskusi mengenai tuntutan terkait realisasi 8 Program Gratis Pol di 100 Hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di depan kantor Gubernuran, (10/6/2025).

Mereka tergabung dalam aksi unjuk rasa Mahasiswa gabungan dari Gerakan Kalimantan Timur Melawan Diam.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kaltim menerangkan menyoroti Program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Pemerintah sudah melaksanakan langkah awal peluncuran Gratis Pol dan bekerjasama berbagai pihak.

Kerjasama tersebut terkait dari 8 Program Gratis Pol, dengan penandatangan MOU secara serentak di convention hall sempaja. 

“Kami mempersiapkan program kerja yang harus berlandaskan hukum dan peraaturan Gubernur  yang tertuang dalam RPJMD, yang mana harus di samapaikan ke Kementrian Dalam Negri kemudian dilakukan Evaluasi dan Fasilitasi” kata Sri Wahyuni

Sekda Sri mengingatkan mahasiswa terkait tuntutan yang disampaikan bahwa pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota punya kewenangan masing-masing dan tidak boleh melampaui kewenangan.

Sekda pun menyarankan para mahasiswa lebih spesifik dan mendiskusikan dengan kabupaten kota terkait isu-isu lintas daerah itu menjadi kewenangan provinsi ataupun pemerintah pusat.

“Pemerintah ada batas kewenangannya. Melanggar kewenangan berarti melanggar aturan. Dan melanggar aturan bisa proses hukum.”

“Kita harus taat pada hukum, taat pada prosedur dan proses,” ujar Sekda Sri Wahyuni. (red)

Tinggalkan Komentar