Kemendagri Tekankan Konsistensi dan Ketelitian Tangani Aduan Publik di Kaltim

Oleh Redaksi+ pada 02 Jul 2025, 20:15 WIB

Dalam pembinaan pengelolaan pengaduan masyarakat, Kemendagri mendorong pemerintah daerah di Kaltim untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan respons cepat, akurat, dan transparan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengelolaan pengaduan publik. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Kerja SP4N-LAPOR! Tahun 2025, yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan seluruh Perangkat Daerah dan BUMD lingkup Pemprov Kaltim, serta menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yakni Rega Tadeak Hakim dan Rasyid Al Kindy.

Dalam pemaparannya, Rega menekankan pentingnya keseragaman mekanisme pengelolaan pengaduan di setiap instansi. Ia menyebut bahwa pengelolaan aduan harus selaras dengan kerangka nasional SP4N-LAPOR! dan rutin dievaluasi melalui instrumen monitoring dan evaluasi (monev).

“Masyarakat tidak hanya ingin didengarkan, tetapi juga ingin melihat tindak lanjutnya. Maka penting bagi setiap pengelola aduan di OPD maupun BUMD untuk memastikan setiap laporan tidak berhenti di meja kerja,” ujar Rega.

Ia juga menambahkan bahwa Kemendagri tengah mengembangkan sistem pelaporan terintegrasi dan mendorong setiap daerah untuk memperkuat tim pengelola SP4N-LAPOR!, baik dari segi kompetensi SDM maupun dukungan dari pimpinan instansi.

Sementara itu, Rasyid Al Kindy memberikan bimbingan teknis (bimtek) mengenai pengisian form manual SP4N-LAPOR! sebagai bentuk dokumentasi atas aduan yang tidak masuk melalui platform digital.

“Form manual ini merupakan penguat dari sistem digital. Tidak semua masyarakat memiliki akses internet, sehingga penting bagi OPD dan BUMD untuk tetap mencatat dan menindaklanjuti aduan yang masuk melalui jalur non-elektronik,” jelas Rasyid.

Ia juga menjelaskan teknis pencatatan data, tindak lanjut, hingga pelaporan akhir yang siap diunggah ke sistem nasional. Menurutnya, konsistensi dan ketelitian merupakan dua kunci utama dalam pengelolaan pengaduan publik yang berkualitas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemprov Kaltim dapat menerapkan sistem pengaduan secara responsif, transparan, dan inklusif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai lini. (sef/pt/portalkaltim/ky)

Tinggalkan Komentar