Darlis Pattalongi Laksanakan Penguatan Demokrasi Daerah: Keterkaitan Antara Politik & Kesejahteraan Sosial
Anggota DPRD Provinsi Kaltim Darlis Pattalongi melaksanakan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-7 bertema “Keterkaitan Antara Politik & Kesejahteraan Sosial”, (30/7/2025).
Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pemilu sebagai fondasi demokrasi yang sehat dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Darlis menyatakan PDD merupakan momentum penting untuk pendidikan politik masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama forum ini adalah meyakinkan publik untuk tidak hanya berpartisipasi secara kuantitas dalam pemilu, tetapi juga secara kualitas.
“Indikator pemilu berkualitas terletak pada partisipasi rakyat yang bukan sekadar memenuhi kuota, melainkan juga kualitas pilihan berdasarkan keyakinan hati nurani,” jelas Darlis.
“Masyarakat harus memilih calon yang benar-benar diyakini mampu mewakili dan memperjuangkan kepentingan mereka.”
Menurut politisi senior Kaltim ini, pemilu berkualitas akan melahirkan lembaga legislatif yang berkualitas.
“Hanya legislatif berkualitas yang mampu menghasilkan keputusan-keputusan yang selaras dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Pattalongi menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan pemilu yang semakin berkualitas dan berintegritas dari tahun ke tahun.
Kecaman Keras untuk Pengibaran Bendera One Piece
Sesi tanya jawab berubah fokus ketika Darlis ditanggapi soal viralnya pengibaran bendera dari anime “One Piece” di ruang publik, yang diduga terjadi menjelang peringatan 17 Agustus.
Dengan nada keras, Darlis menyebut tindakan itu sebagai ujian bagi ketegasan aparat.
“Itulah upaya pihak tertentu menguji kesigapan aparat kita dalam menertibkan hal-hal yang tidak patut,” sindirnya.

Ia menyayangkan insiden tersebut yang terjadi di tengah persiapan menyambut Hari Kemerdekaan.
“Di saat semangat nasionalisme harus kita kobarkan untuk mengisi pembangunan, justru ada yang mencoba mencederai rasa kebangsaan kita dengan tindakan semacam itu,” ujar Darlis.
Ia menegaskan aparat harus bertindak tegas apapun alasannya.
“Tidak boleh! Kita punya simbol negara, Sang Saka Merah Putih, yang harus kita junjung dan kibarkan bersama.”
Menanggapi argumen bahwa pengibaran bendera tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945, Darlis menolak mentah-mentah.
“Kebebasan berekspresi itu ada batasnya! Bukan berarti bebas sebebas-bebasnya hingga menginjak-injak hukum dan merongrong kedaulatan negara,” tegasnya.
Darlis menegaskan bahwa mengkritik pemerintah tetap harus dalam bingkai menjaga keutuhan NKRI dan menghormati simbol-simbol negara.
“Berkebebasan berpendapat, termasuk mengkritik kebijakan, harus tetap memegang teguh simbol negara: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Merah Putih.” paparnya.
Menurut Darlis, merendahkan simbol-simbol tersebut sama dengan ‘kebebasan yang kebablasan’ yang tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merongrong keutuhan bangsa.
“Jika itu terjadi, hukum harus ditegakkan, aparat wajib bertindak tegas,” pungkas Darlis Pattalongi. (red)
