Apresiasi Wajib Pajak yang Taat, Pemprov Kaltim Gelontorkan Hadiah Rp3 Miliar
Apresiasi diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Kepada para wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) mereka.
Gubernur Kaltim Isran Noor dalam acara Gebyar Pajak Tahun 2022, Senin (10/10/2022) menuturkan, apresiasi tahun ini diberikan dalam bentuk tabungan. Total hadiah disiapkan sebanyak Rp3 miliar untuk 750 wajib pajak. Masing-masing bakal menerima Rp4 juta dipotong pajak sebesar 2 persen.
Wajib pajak yang diundi adalah mereka yang telah lunas membayar pajak pada tahun 2022 sampai dengan 30 September 2022. Jumlahnya sebanyak 1.217.854 wajib pajak. Dari jumlah kendaraan di Kaltim sebanyak 2,7 juta unit.
“Kegiatan seperti ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Dan ternyata menurut evaluasi sementara, sangat berdampak positif terhadap ketaatan membayar pajak, karena ada reward kepada mereka,” sebut Isran.
Kata dia, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor ini memberikan pengaruh sangat signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Buktinya saat Indonesia dan dunia dilanda pandemi Covid-19, pendapatan dari PAD masih bisa terus mengalami kenaikan.
“Diperkirakan total pendapatan Kaltim tahun 2022 itu akan mencapai lebih kurang Rp17 triliun. Jadi luar biasa ini,” terang Isran.
Wakil Gubernur (Wagub) Hadi Mulyadi menambahkan, apresiasi ini dimaksudkan agar semangat wajib pajak lebih meningkat. Untuk membayar pajak mereka tepat waktu.
“Ternyata terbukti seperti kata Pak Gubernur, hadiah ini merangsang wajib pajak lebih taat membayar pajak. Alhamdulillah tahun ini 750 wajib pajak yang taat bisa mendapatkan hadiah,” ungkapnya.
Dijelaskan, pemenang undian tersebut akan diumumkan melalui media cetak dan elektronik. Selanjutnya para pemenang dapat menghubungi UPTD PPRD yang ada di kabupaten dan kota di Kaltim untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati menyatakan, para penerima undian yang dipilih secara acak menggunakan laptop. Disaksikan notaris dan kepolisian.
Para penerima ini berasal dari Samarinda sebanyak 223 orang, Balikpapan 180 orang, Bontang 42 orang, Kutai Kartanegara (Kukar) 122 orang, Kutai Barat (Kubar) 27 orang, Paser 47 orang, Kutai Timur (Kutim) 43 orang, dan Penajam Paser Utara (PPU) 30 orang. (***)
BACA JUGA