Pemprov Kaltim dan Kanwil BPN Kaltim Sepakati Kerja Sama Pertanahan

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan penataan aset tanah di wilayah Kalimantan Timur untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltim menggelar rapat pembahasan draf Kesepakatan bersama yang berlangsung di Ruang Rapat Tuah Himba, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (05/08/2025).
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kedua instansi dalam bidang pertanahan dan tata ruang.
Hadir dalam rapat ini Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Kaltim, Muhammad Insan Kamil, dan Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Fahmi Nasrullah.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim, Siti Sugiyanti, menjelaskan bahwa kesepakatan ini akan menjadi landasan kerja sama operasional bagi kedua pihak.
“Kesepakatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan sinergi tugas dan fungsi di bidang pertanahan dan tata ruang di lingkup Pemerintahan Provinsi Kaltim,” ujarnya.
Selain perwakilan dari Kanwil BPN, rapat ini juga dihadiri oleh Kepala BPKAD Pemprov Kaltim, Ahmad Muzakkir, jajaran Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Kaltim, serta berbagai pihak terkait lainnya. (Prb/ty/portalkaltim/ky)
