Enam Anak Tewas di Kubangan Graha, Pemkot Balikpapan Soroti Kelalaian Pengamanan Lahan
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (Nusplus)
NUSANTARAPLUS, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya enam anak yang tenggelam di area kubangan.
Kubangan itu bekas pematangan lahan di Jalan PDAM RT 37, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, pada Senin sore.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyebut peristiwa ini sebagai kabar duka besar bagi Kota Balikpapan. Ia menegaskan, insiden tenggelam dengan korban anak-anak sebanyak ini belum pernah terjadi sebelumnya di kota tersebut.
“Ini kejadian sangat luar biasa karena belum pernah ada kecelakaan atau musibah tenggelam langsung enam anak,” ujar Bagus kepada awak media, Selasa (18/11/2025) di hotel Gran Senyiur.
Ia menekankan, kawasan permukiman seharusnya menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk beraktivitas.
Tragedi ini, menurutnya, menjadi peringatan keras bahwa aspek keselamatan di sekitar lingkungan hunian masih sering terabaikan.
Dari pantauan awal di lapangan, Bagus menilai ada kesalahan mendasar dalam pengelolaan area kubangan yang menjadi lokasi kejadian.
Ia menyoroti tak adanya pagar atau penutup akses di sekitar kubangan, padahal lokasinya berdampingan langsung dengan perumahan dan pemukiman penduduk.
Kondisi tersebut membuka peluang anak-anak masuk dan bermain di area yang jelas berbahaya, terutama saat kubangan terisi air dalam.
Bagus juga mengakui melihat beberapa kubangan dan kolam lain di sekitar lokasi yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Menurutnya, setiap proses pematangan atau pengupasan lahan seharusnya dilakukan secara tuntas dan terencana. Area yang meninggalkan cekungan hingga menjadi kubangan air menghadirkan risiko baru.
Ia mengingatkan agar kejadian serupa tidak dianggap sepele dan harus menjadi bahan evaluasi bagi para pemilik lahan dan pengembang.
Terkait asal-usul kubangan, Pemerintah Kota Balikpapan menerima informasi dari warga bahwa area tersebut sebelumnya merupakan daratan rendah sebelum mengalami proses pematangan lahan.
“Artinya tidak ada kolam. Tapi setelah ada pematangan atau pengupasan lahan segala macam kok menjadi kolam,” kata Bagus.
Ia menilai, seharusnya pematangan lahan dilakukan hingga tuntas dan terukur, sehingga tidak menyisakan kubangan baru yang berpotensi terisi air dan membentuk kolam berbahaya di tengah permukiman.
Dari pihak manajemen Grand City Balikpapan menyampaikan belasungkawa atas insiden tenggelamnya enam anak di Balikpapan Utara.
Dalam keterangan resminya, Grand City menegaskan lokasi kejadian di luar kawasan pengembangan mereka. Berdasarkan informasi dari Polresta Balikpapan dan Basarnas Balikpapan, peristiwa itu terjadi di kubangan Kilometer 8, Kelurahan Graha Indah.
Letaknya berbatasan dengan area Grand City namun bukan bagian dari wilayah mereka.
Manajemen Grand City mengimbau semua pihak, termasuk pengembang, pemerintah, dan masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan serta edukasi keselamatan anak di area kubangan air.
Pengawasan orang tua dinilai menjadi faktor penting agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami turut berduka dan berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” tulis manajemen dalam rilis resminya yang diterima awak media, pada Selasa (18/11/2025).
Sebagai langkah pencegahan ke depan, Pemkot Balikpapan meminta seluruh pengembang dan pemilik lahan melakukan pemagaran atau penandaan jelas pada titik-titik berbahaya di sekitar kawasan hunian.
Bagus menekankan bahwa keselamatan warga, terutama anak-anak, tidak boleh dikompromikan oleh kelalaian teknis di lapangan.
Tragedi di Graha Indah diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan lahan dan standar pengamanan di seluruh wilayah kota, agar duka serupa tidak kembali terulang.
(Jun/Red/ ADV)
