Tahun Depan, ASN di Balikpapan Wajib Gunakan Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik

Oleh Redaksi+ pada 29 Nov 2025, 14:18 WIB
Wawali Bagus

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (Nusplus)

NUSANTARAPLUS, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menetapkan kebijakan baru, yakni mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa tumbler atau botol minum non-plastik mulai tahun depan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan volume sampah plastik di lingkungan pemerintahan dan area publik.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat ditemui. Menurutnya, penggunaan botol minum sekali pakai masih menjadi salah satu sumber utama sampah di kota, terutama di fasilitas publik, saluran air, dan sungai.

“Sebagian besar sampah yang menumpuk di area publik berasal dari kemasan plastik, termasuk botol minuman. Pemerintah harus memulai dari diri sendiri untuk memberi contoh perubahan pola konsumsi,” kata Bagus.

Setiap ASN nantinya diwajibkan membawa tumbler, botol minum stainless, atau gelas kaca untuk kegiatan kerja, rapat, dan aktivitas kantor lainnya. Air kemasan plastik tidak lagi diperkenankan digunakan.

Pemkot Balikpapan juga menyiapkan fasilitas pendukung, seperti dispenser galon, area pengisian ulang, dan sosialisasi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bagus menekankan bahwa keberhasilan kebijakan bergantung pada konsistensi ASN dalam penerapan, sekaligus dukungan seluruh elemen pemerintahan. “Ini langkah kecil tapi menjadi pondasi perubahan besar. Pemerintah harus menjadi contoh,” tegasnya.

Dengan penerapan kebijakan ini, Balikpapan menjadi salah satu kota di Indonesia yang mengambil langkah konkrit untuk meminimalkan sampah plastik di lingkungan pemerintahan.

Sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sudirman, menyebut kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan botol plastik secara signifikan.

“Dengan kebiasaan ini, pengurangan sampah bisa mencapai jutaan botol per tahun. Langkah sederhana tapi berdampak besar,” ujar Sudirman.

Kebijakan ini selaras dengan program nasional pengurangan sampah plastik hingga 70 persen pada 2029. Pemkot berharap perubahan kebiasaan ASN dapat menjadi teladan bagi institusi lain, termasuk sekolah, kampus, dan sektor swasta.

Selain mengurangi volume sampah, pemerintah juga menekankan pembentukan budaya kerja ramah lingkungan. Semua kegiatan pemerintahan diharapkan bisa berjalan dengan lebih berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah.

Untuk mendukung penerapan kebijakan, Pemkot Balikpapan akan melakukan sosialisasi rutin di seluruh OPD, termasuk pelatihan penggunaan tumbler yang tepat, pengelolaan sampah kantor, dan pengaturan titik pengisian ulang air minum. (MI/Red/ ADV)

Tinggalkan Komentar