Balikpapan Ajukan Tambahan 1.000 Formasi CPNS 2026, Pemenuhan Pegawai Jadi Prioritas

Oleh Redaksi+ pada 13 Mei 2026, 19:34 WIB

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo,

Pemerintah Kota Balikpapan kembali mengusulkan tambahan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat untuk rekrutmen tahun 2026. Sebanyak 1.000 formasi diajukan guna memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih mengalami kekurangan pegawai.

Usulan formasi tersebut saat ini masih dalam tahap evaluasi oleh Badan Kepegawaian Negara bersama pemerintah pusat. Pemkot Balikpapan berharap pengajuan itu dapat disetujui agar pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah semakin optimal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, mengatakan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan masih cukup tinggi, terutama untuk mendukung pelayanan masyarakat dan jalannya pemerintahan.

“Kita masih mengusulkan penambahan formasi PNS. Mudah-mudahan mendapatkan persetujuan. Kita mengajukan kurang lebih 1.000 formasi untuk tahun ini,” ujar Purnomo.

Menurutnya, hingga kini pemerintah pusat belum mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan seleksi CPNS 2026. Namun jika mengacu pada rekrutmen tahun sebelumnya, proses pendaftaran dan seleksi administrasi diperkirakan dimulai pada Agustus hingga September 2026.

Sementara itu, tahapan ujian seleksi kompetensi diprediksi berlangsung pada September sampai Oktober 2026. Meski demikian, seluruh jadwal masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat dan BKN.

Purnomo menjelaskan, persetujuan usulan formasi CPNS tidak hanya didasarkan pada kebutuhan pegawai daerah. Pemerintah pusat juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, khususnya dalam membiayai gaji dan tunjangan pegawai baru.

“Memang kekurangan pegawai. Tetapi pusat juga melihat kemampuan keuangan daerah untuk penggajiannya,” jelasnya.

Evaluasi usulan formasi juga mempertimbangkan besaran belanja pegawai dalam APBD daerah. Jika proporsi belanja pegawai dinilai terlalu besar, jumlah formasi yang diajukan berpotensi dikurangi.

Sebaliknya, apabila rasio belanja pegawai masih berada di bawah batas maksimal, peluang usulan formasi disetujui akan semakin besar. Penilaian tersebut menjadi bagian penting sebelum pemerintah pusat menetapkan kuota CPNS untuk masing-masing daerah. (MI/ADV Kominfo Balikpapan/red)

Tinggalkan Komentar