Pemprov Kaltim Kucurkan Puluhan Miliar untuk Pengendalian Banjir Samarinda
Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR dan Pera) telah melakukan langkah-langkah terkait pengendalian banjir di
.Terutama melakukan normalisasi Sungai Karang Mumus secara menyeluruh. Teknis pelaksanaan normalisasi sungai dilakukan mulai dari hilir hingga hulu sungai.
Untuk kegiatan normalisasi Sungai Karang Mumus ini, Pemprov Kaltim bekerja sama dengan Korem 091/Aji Suryanatakesuma melalui Swakelola Tipe II. Dimana Korem 091/Aji Suryanatakesuma selaku Tim Pelaksana Normalisasi Sungai Karang Mumus. Berkolaborasi dengan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Pera Kaltim selaku Tim Persiapan dan Pengawasan.
Normalisasi Sungai Karang Mumus juga berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Samarinda khususnya dalam hal penyelesaian dampak sosial.
Penyelesaian dampak sosial salah satunya terkait pembebasan kawasan bantaran sungai yang selama ini banyak didiami masyarakat. Pembebasan Kawasan dimaksudkan agar proses pengerukan sampah dan lumpur sungai akan lebih mudah. Sebab diyakini Gubernur Isran Noor, banjir yang kerap terjadi juga akibat pendangkalan akibat sampah yang dibuang ke sungai dan rumah-rumah yang berdiri di atas sungai.
“Untuk penyelesaian dampak sosial pada tahun 2019, Pemprov Kaltim telah memberikan bantuan keuangan atau bankeu sebesar Rp10 miliar kepada Pemerintah Kota Samarinda,” kata Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kamis (12/1/2023).
Selain membantu Pemkot Samarinda dalam hal penyelesaian masalah sosial, Pemprov Kaltim juga mengucurkan dana miliaran rupiah untuk normalisasi Sungai Karang Mumus.
Bahkan untuk program pengendalian banjir melalui normalisasi Sungai Karang Mumus ini selama empat tahun berturut-turut sejak 2019 hingga 2022, Pemprov Kaltim terus memberikan alokasi untuk penanganan banjir Samarinda dan berlanjut hingga 2023.
“Progres penanganan normalisasi Sungai Karang Mumus sampai dengan tahun 2022 telah mencapai 70 persen atau sekitar 12 km dari panjang sungai 17 km,” jelas Nanda, sapaan akrabnya.
Faktanya lagi, penanganan yang dilakukan memiliki dampak sangat positif. Luasan genangan banjir, tinggi areal genangan dan durasi waktu genangan banjir mengalami penurunan signifikan.
Seperti kejadian banjir pada Juni 2019 dengan limpasan benanga TMA 75 luas genangan banjir mencapai 10,97 km2. Ketika itu, sejumlah kawasan seperti Perumahan Bengkuring, Gunung Lingai/Perumahan Griya Mukti, kawasan Sempaja, Jalan Pemuda, Jalan Remaja dan Simpang Mall Lembuswana dan sekitarnya tergenang banjir selama 5 – 7. Banjir kala itu bahkan melumpuhkan beberapa ruas jalan di Kota Samarinda. Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi bahkan harus menggunakan perahu karet untuk mengunjungi warga terdampak banjir, mengirimkan semangat dan memberikan bantuan.
“Dibandingkan dengan intensitas hujan tinggi pada November 2022 lalu, luas genangan, tinggi genangan, dan durasi genangan sudah jauh lebih terkendali,” ungkap Nanda.
Selama empat tahun Pemprov Kaltim terus memberikan alokasi APBD untuk penanganan banjir ini. Tahun anggaran 2019 sebesar Rp11,9 miliar. Tahun 2020 kembali dialokasikan Rp15 miliar. Tahun 2021 karena pandemi Covid-19 turun menjadi Rp10,2 miliar. Dan tahun 2022 naik menjadi Rp20,2 miliar.
“Rencana tahun 2023 ini akan kita siapkan lagi Rp9,8 miliar untuk normalisasi SKM,” beber Nanda.
Bukan hanya normalisasi SKM, untuk pengendalian banjir Samarinda, Pemprov Kaltim juga menyiapkan miliaran rupiah lainnya untuk melakukan normalisasi Sungai Karang Asam Besar, pembangunan saluran drainase di Jalan DI Panjaitan, normalisasi dan perkuatan tebing Sungai Talang Sari, pengendalian banjir Sistem Karang Asam Besar, pengendalian banjir Sistem Karang Asam Kecil dan pembangunan drainase Jalan Pemuda III Sub Sistem Semani (Sentosa – Remaja – Ahmad Yani).
Pemprov Kaltim juga mengalokasikan dana pengendalian banjir untuk kabupaten dan kota lainnya untuk pengendalian banjir. Antara lain untuk Bontang, Kutai Timur, Balikpapan, Berau dan Paser. (am)
BACA JUGA