Membanggakan, RSKD Balikpapan Raih Akreditasi Paripurna

gedung pelayanan jantung RSKD Balikpapan

Rumah Sakit Umum Daerah dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan mencapai raihan membanggakan.

Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini berhasil meraih Akreditasi Paripurna.

Penilaian akreditasi yang dilakukan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), membukukan penilaian memuaskan.

RSKD meraih minimal skor rata-rata 90 persen pada setiap item selama proses penilaian akreditasi yang berlangsung sejak 10 hingga 15 Maret 2023.

“Alhamdulillah RSKD Balikpapan telah meraih penilaian akreditasi RS lulus paripurna. Sertifikat kelulusan segera dikeluarkan Kemenkes,” terang Direktur RSKD Balikpapan Edy Iskandar, Senin (27/3/2023).

RSKD Balikpapan telah menerima Surat Keterangan Hasil Akreditasi dengan Nomor: 0087.SKH-AKRE.III.2023 yang menyatakan status akreditasi Paripurna.

Surat ini dikeluarkan pada tanggal 24 Maret 2023 yang ditandantangani oleh Direktur Utama LARS DHP, dr. Heru Ariyadi.

Surat keterangan hasil akreditasi berlaku selama sertifikat akreditasi dari Kementerian Kesehatan belum dikeluarkan.

Untuk diketahui, item penilaian dalam akreditasi rumah sakit terdiri dari banyak aspek.

Di antaranya meliputi tata kelola rumah sakit, manajemen fasilitas dan keselamatan, pelayanan asuhan pasien, pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat serta item lain yang sudah ditetapkan dalam standar akreditasi nasional. (adv/diskom/nus/red)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar